Kok Bisa? 16 KPU Kabupaten dan Kota Diambil Alih KPU Sumsel. Ternyata Ini Sebabnya
SK Pengambilalihan tugas dan wewenang 16 KPU kabupaten/kota oleh KPU Sumsel-foto: ist-
14.KPU Lubuklinggau
15.KPU Empat Lawang
16.KPU Pagaralam.
Hanya KPU Lahat yang tidak disebutkan diambil alih. Kenapa?
"Itu karena habis masa jabatan (HMJ) ketua dan anggota KPU Lahat baru berakhir 21 Januari 2024 nanti," ujar Nurul Mubarok, komisioner KPU Sumsel.
Mereka menantikan dengan cemas pengumuman kelulusan yang hingga kini belum juga menghampiri. Sementara itu, masa bakti komisioner KPU yang lama telah berakhir pada Minggu, tanggal 7 Januari 2024, meninggalkan kekosongan jabatan yang membutuhkan sosok-sosok penuh dedikasi.
Ketua KPU Provinsi Sumsel, Andika Pranata Jaya menegaskan, hingga kemarin belum ada pengumuman nama-nama komisioner baru KPU 16 kabupaten/kota di Sumsel. "Belum ada," ujarnya. (iol)