https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pedagang-Juru Tagih Pasar Kalangan Saling Tikam

DIRAWAT : Taslim, pedagang yang terluka dalam duel dengan penagih sewa tempat di pasar kalangan Desa Sukapindah saat dirawat.-FOTO: IST -

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Keributan terjadi di kalangan Desa Sukapindah, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (KPR), Kabupaten OKU. Taslim (61), warga Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, yang berjualan di kalangan itu menolak membayar uang sewa tempat. 

Penolakan disampaikan saat Indra (58) warga Desa Sukapindah, Kecamatan KPR memungut uang sewa tempat kepada para pedagang yang berjualan di sana. Kejadiannya, , Sabtu (6/1) pukul 09.30 WIB.

Pagi itu, seperti biasanya Indra melakukan rutinitas menagih sewa tempat di kalangan yang sudah ditunjuk oleh Bumdes Sukapindah Kecamatan KPR. Tapi karena Taslim menolak membayar, akhirnya terjadi cekcok mulut. 

Tak sampai di situ, pertikaian makin memanas. Keduanya lalu duel dengan sama-sama bermodalkan senjata tajam (sajam) jenis pisau. Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon mengatakan, antara pelaku dan korban terjadi kesalahpahaman. 

BACA JUGA:Ngeri, Pedagang dan Juru Tagih di Pasar Kalangan OKU Saling Tikam, Begini Kondisi Keduanya

BACA JUGA:Bendahara Samsat Korban Perampokan Sudah Sadar, Pelaku Terindikasi 4 Orang

"Keributan terjadi karena ketersinggungan pelaku terhadap korba nyang tidak mau bayar sewa tempat jualan," ujarnya. Keduanya sama-sama terluka. Kondisi Indra mengalami luka tusuk pada tangan kiri. Sedangkan Taslim mengalami 4 luka tusuk dan luka sayat pada bagian tangan. 

Petugas sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah  pisau, selembar baju kaos, selembar celana warna cream, satu dompet, dan selembar celana dasar warna cokelat. Untuk Taslim dilarikan ke puskesmas terdekat untuk dapatkan perawatan medis.

Sedangkan Indra diamankan di Mapolsek Peninjauan. Camat KPR, Jaka Atmaja mengatakan, pihaknya sudah memastikan soal status pasar kalangan itu. “Dari keterangan perangkat desa, memang pasar kalangan Desa Sukapindah itu dikelola melalui Bumdes. Jadi petugas yang menagih memang resmi," bebernya.

Pihaknya dapatkan informasi kalau keributan terjadi karena pedagang itu tidak mau bayar uang sewa tempat serta terkesan menantang petugas tagih sewa tempat. "Tapi setelah kejadian itu, petugas tagih sudah diserahkan ke Mapolsek Peninjauan," tukasnya. (bis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan