Masalah Pengisian DRH ini Wajib Kamu Hindari Jika Tak Mau Dianggap Mengundurkan Diri, Berkaca Dari 2022 Lalu
Ilustrasi artikel Masalah Pengisian DRH ini Wajib Kamu Hindari Jika Tak Mau Dianggap Mengundurkan Diri, Berkaca Dari 2022 Lalu. Foto: IST--
BACA JUGA:500 Guru di OKI Nantikan Pengangkatan Status PPPK, Pak Bupati Komitmen dan Ungkapkan Ini
Deputy Suharmen menyarankan agar instansi mengirim surat ke BKN untuk meminta perpanjangan waktu bagi calon guru PPPK yang terlambat mengisi DRH.
BKN kemudian akan mengevaluasi argumen yang disampaikan instansi, memberikan perpanjangan jika dianggap masuk akal, dan menolak jika sebaliknya.
Melihat pengalaman pada tahun 2021 dan 2022, serta untuk menghindari kejadian serupa, tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023 dilakukan mulai 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024.
Oleh karena itu, peserta PPPK 2023 yang berhasil lolos harus mengelola waktu dengan cermat, menghindari melebihi batas waktu pengisian DRH NIP. Jaringan seringkali menjadi kendala.
BACA JUGA:Dinyatakan Lolos, PPPK Diminta Isi Daftar Riwayat Hidup
3. Pengolahan Dokumen Belum Selesai
Waktu yang hampir hanya enam hari membuat banyak peserta PPPK 2022 yang lolos seleksi belum menyelesaikan pengolahan dokumen DRH.
Oleh karena itu, peserta PPPK 2023 perlu segera mengurus dokumen, menghindari penundaan meski waktu yang tersedia lebih longgar.
4. Gagal Menyelesaikan Proses Pengisian DRH NIP PPPK di Akun Peserta
Hingga hari terakhir jadwal pengisian DRH NIP PPPK 2022, banyak yang gagal menyelesaikan tahap penting ini. Tanpa perpanjangan waktu, banyak guru terhormat yang gagal.
Dampaknya, banyak posisi guru PPPK yang kosong, padahal peserta yang lolos hanya sebanyak 250.320 orang.
Ditekankan bahwa pengisian DRH merupakan langkah pertama dalam proses penetapan NIP PPPK. Jangan sampai terlewatkan.