Gaji ASN Bakal Naik, Pemprov Tunggu Transferan
LAYANI WARGA : ASN Mall Pelayanan Publik (MPP) Palembang melayani warga yang akan mengurus perizinan usaha. Tahun ini pemerintah bakal menaikkan gaji ASN, termasuk PNS, TNI/Polri. FOTO: DOK SE--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri akan dimulai per Januari 2024.
Meskipun aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) belum rampung. Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni sudah mendengar informasi terkait rencana kenaikan gaji ASN tahun ini.
BACA JUGA:Gaji Dipastikan Naik 8 Persen Bagi ASN, TNI dan Polri, Pensiunan Naik 12 Persen
BACA JUGA:Pastikan Kedisiplinan ASN, Ada ASN Datang Terlambat
"Terkait gaji ASN bakal naik kita sudah mendapatkan informasi dari pusat," kata Fatoni. Namun untuk prosedurnya seperti apa masih menunggu arahan pusat. Untuk kenaikan gaji akan dibayarkan sesuai dengan dana transfer yang akan diberikan.
Kepala BPKAD Sumsel, Ahmad Muchlis menambahkan untuk anggaran kenaikan gaji masih menunggu transferan dari pemerintah pusat. "Kita akan memberikan sesuai dengan transferan dari pusat nantinya. Untuk saat ini kita belum tahu besarnya," katanya singkat.
Sementara Kepala BKD Provinsi Sumsel, Ismail Fahmi mengatakan saat ini pihaknya juga masih menunggu arahan pusat. Kalau memang kenaikan gaji ASN ditetapkan regulasi oleh Kementerian Keuangan RI ditunggu saja.
"Kalau naik tentu kita sebagai ASN patut gembira dan bersyukur, serta ini bisa menjadi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan kinerjanya agar lebih baik lagi," katanya.
BACA JUGA:SAH! Pemerintah Pastikan Penerimaan CASN 2024, Berikut Jumlah Formasi Khusus untuk PPPK
Imela, ASN Pemperov Sumsel mengatakan ia belum mendengar secara pasti kenaikan gaji ASN. "Kalau beneran naik tentu saya senang banget," katanya.
Hal yang sama diungkapkan Putri, ASN Pemkot Palembang bahwa ia juga belum tahu pasti seperti apa kenaikan gaji ASN ini. "Tapi kalau beneran naik, iya ikut bahagia pastinya berarti ini bentuk perhatian pemerintah terhadap aparatur sipil negara," ungkapnya. (yun/fad)