https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jangan Sampai Ketinggalan! Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Jangan Sampai Ketinggalan! Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya-Foto: instagram @prakerja.go.id-

- Setelah selesai pelatihan, berikan rating dan ulasan di dashboard Prakerjamu.

- Dalam beberapa hari, peserta akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 di rekening bank/e-wallet yang telah disambungkan.

BACA JUGA:Ada-ada Saja Penemuan Perusahaan Makanan Ini, Modifikasi Kacang Kedelai Berisi Protein Babi, Siapa Pembelinya?

Untuk para peserta Kartu Prakerja gelombang 63, bantuan dan insentif berupa biaya pelatihan dapat dicairkan melalui dompet digital atau e-wallet seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA.

Namun, sebelumnya, peserta harus memenuhi syarat penarikan insentif yang tertera di laman prakerja.go.id.

Termasuk dalam syarat tersebut adalah memastikan nomor rekening bank dan e-wallet atas nama peserta, serta verifikasi akun e-wallet melalui proses KYC (Know Your Customer).

Setelah memenuhi semua persyaratan, peserta dapat menyambungkan e-wallet mereka ke akun Prakerja untuk mendapatkan insentif yang telah dijanjikan.

Artikel ini telah tayang di bacakoran.co dengan judul "Para Pencaker! Kartu Prakerja 2024 Telah Dibuka, Simak Cara Daftar, Syarat, dan Pencairan Insentif"

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan