Jangan Sampai Ketinggalan! Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya
Jangan Sampai Ketinggalan! Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya-Foto: instagram @prakerja.go.id-
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2024 Gelombang ke-63
Proses pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2024 dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
- Buat akun Prakerja dengan data diri (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar.
- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email.
- Masukkan 6 digit kode OTP.
- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
- Konfirmasi pilihan Gelombang, lalu klik “Gabung”.
- Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.
BACA JUGA:Ga Pake Ribet, Ini 5 Website Terbaik Membuat Portofolio Gratis untuk Melamar Pekerjaan
- Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital, dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
- Pastikan rekening bank/e-wallet sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.
- Kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan, dan dapatkan sertifikat.