https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jangan Sampai Ketinggalan! Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Jangan Sampai Ketinggalan! Kartu Prakerja Gelombang 63 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Caranya-Foto: instagram @prakerja.go.id-

- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Program Kartu Prakerja 2024 Gelombang ke-63

Proses pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2024 dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

BACA JUGA:Siapkan Lamaran Terbaikmu! BPJS Kesehatan Buka Loker Menarik Bagi Lulusan D3, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Buat akun Prakerja dengan data diri (email, NIK, KK, nomor HP) dan selesaikan tes kemampuan dasar.

- Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email.

- Masukkan 6 digit kode OTP.

- Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

- Konfirmasi pilihan Gelombang, lalu klik “Gabung”.

- Isi laman Persetujuan Prakerja dengan mengklik “Saya Menyetujui”.

BACA JUGA:Ga Pake Ribet, Ini 5 Website Terbaik Membuat Portofolio Gratis untuk Melamar Pekerjaan

- Gunakan saldo pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, pilih pelatihan di Mitra Platform Digital, dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.

- Pastikan rekening bank/e-wallet sudah tersambung sebelum membeli pelatihan.

- Kerjakan pre-test dan post-test, selesaikan pelatihan, dan dapatkan sertifikat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan