https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Desember, Nasib Honorer Kelar, Deadline Usulan Kebutuhan CPNS-PPPK 31 Januari 2024

Abdullah Azwar Anas-Foto: Ist-

Nur juga mengimbau agar pemda mengusulkan formasi kebutuhan sesuai dengan kebutuhan daerah, bukan keinginan. Dia juga minta daerah tidak mempermasalahkan lagi masalah kualifikasi pendidikan, karena MenPANRB sudah membuka pintu masuk bagi lulusan SMA ke bawah. 

“Jangan ada lagi saling lempar bahwa pemberian kuota formasi itu dari pusat. Dan, sebaliknya pusat bilang usulannya harus dari daerah,” cetusnya. Pemerintah sudah menyiapkan skema perekrutan PPPK 2024 untuk honorer dengan pendidikan minimal SD.

BACA JUGA:Peserta Adukan Ketidakadilan, Pengumuman Seleksi PPPK Muratara Dibatalkan DPRD

BACA JUGA:Perjalanan Inspiratif Yulian Isrowadi: Dari Gaji Rp10 Ribu Per Bulan, Menunggu 27 Tahun untuk Jadi PPPK

Nantinya honorer berijazah minimal SD ini akan diberikan formasi jabatan pelaksana. "Kami awalnya minta pemerintah menyelamatkan honorer lulusan SMA, tapi pemerintah malah mengakomodasi lulusan SD juga," beber dia.
 Persoalan pegawai honorer memang harus dituntaskan. Rata-rata di tiap daerah masih cukup banyak jumlahnya. Tak terkecuali di provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Jika ditotal, ada ribuan bahkan puluhan ribu orang.

Sementara, Pemda dilarang merekrut honorer terhitung sejak UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN diteken Presiden, 31 Oktober 2023. Di Kabupaten OKU Timur, saat ini tercatat masih ada 4. 854 pegawai non ASN atau honorer. Mereka tersebar di seluruh OPD.

Paling banyak di Dinas Kesehatan, 1.048 orang. Disusul Satuan Pop PP dan Damkar sebanyak 1.021 orang. Lalu, Dinas Pendidikan sebanyak 563 orang. “Kita belum tahu nasib mereka. Karena belum ada petunjuk teknis pascaterbitnya UU No 20/2023,” jelas Sekretaris BKPSDM OKU Timur, H Risman Sukri.

Berdasar aturan, petunjuk teknis UU baru itu berupa peraturan harus ada paling lambat 6 blan setelah UU disahkan. Sekarang masih tanda tanya, apakah para honorer akan dirumahkan secara massal, bisa diperpanjang kontraknya atau diangkat jadi PPPK maupun CPNS. 

BACA JUGA:Info Pengumuman Seleksi PPPK: Kemenag Daerah Ini Ungkap Pernyataan Berikut, Benarkah 28 Desember?

BACA JUGA:Sujud Syukur! 185 Honorer Prabumulih Resmi jadi PPPK, Siap-Siap Terima Gaji hingga Tunjangan Ya

"Kita menunggu petunjuk teknisnya," kata dia. Namun yang sudah pasti, paling lambat 31 Desember 2024, tidak ada lagi pegawai honorer. Terkait kebutuhan pegawai, Risman mengatakan, persisnya kembali ke OPD masing-masing. 

Rata-rata, jumlah pegawai ASN di tiap OPD tidak mencukupi. Karena itu, masih banyak gunakan tenaga honorer. "Contoh di BKPSDM sendiri. ASN hanya ada 39 orang, sedangkan kebutuhan 98. Jadi sisanya diisi tenaga honorer," pungkas dia.

Di OKI, masih ada sekitar 500 guru yang masih berstatus honorer. Bupati OKI, HM Dja'far Shodiq, menegaskan akan memperjuangkan mereka agar bisa diangkat semuanya jadi PPPK di tahun ini.

Dinas Pendidikan OKI berencana mengajukan formasi PPPK guru dalam upaya memastikan guru-guru tersebut mendapatkan pengangkatan yang layak. “Semoga saja ada rekrutmen kembali untuk guru PPPK tahun ini,” kata Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly SSos MM. (*/lid/uni) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan