Tak Patuhi Perda, Lapak PKL Dibongkar relokasi
*Tim Gabungan Tertibkan Lapak
PALEMBANG - Semrawut simpang empat Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, membuat tim gabungan terdiri petugas Satpol PP, Dishub kepolisian dan TNI, kembali melakukan penertiban.
Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar peraturan daerah (perda) dibongkar paksa, kemarin, (4/1). Adanya lapak dagangan milik PKL terpaksa dibongkar petugas karena ke dalam pasar yang ada di lokasi tersebut.
Ada juga PKL masih nekad berjualan di atas trotoar dan saluran parit (drainase,red) . Meski terlihat raut kecewa terpancar dari wajah PKL tersebut, namun tim gabungan bertindak tegas. " Yah idak biso jualan, lapak dibongkar petugas," akui Erni, seorang PKL.
Diakuinya,dirinya bersedia masuk dalam pasar, kalau semua PKL komitmen untuk tidak berjualan di luar. “Memang kami dilarang berjualan kedepan ini. Tapi seluruh pedagang masih berjualan di luar pasar semua bahkan berjualan di pinggir jalan," akuinya.
Sementara itu, Kabid Bina Tibum Transmas Pol PP Kota Palembang, Cherly Panggar Besi SE, mengakui permasalahan PKL di kawasan Lemabang itu, haruslah direlokasi ke tempat lain. Pasalnya tiga pasar yang ada.
Ia mengatakan Pasar lemabang tak mampu menampung hampir 450 PKL yang ada. Ditambah, bangunan pasar yang ada, menetapkan harga sewa pedagang cukup mahal. "Mungkin ini yang menjadi pedagang memilih berjualan di luar pasar," tegasnya.
Sehingga pasar berlantai dua itu, terlihat kosong. Kalau semua pihak kompak, pedagang sayur dilantai dua dan pedagang basah di lantai bawah. " Pastinya pedagang berjualan lebih aman dan nyaman," tuturnya seraya menambahkan pengendara mobil dan motor juga akan lebih nyaman melintas di jalan Yos Sudarso ini.
Camat IT II, Septa Marus Eka Putra SH MH, mengatakan, pihaknya sudah memberikan teguran dan peringatan kepada pedagang agar tak berjualan di badan jalan itu. Namun mereka masih bandel dan nekad berjualan dan bikin semrawut kawasan lemabang ini. " Kita berharap pedagang, berjualan dalam pasar yang telah disediakan," pungkasnya. (yud)