Telat Pengajuan, Rp4,7 Miliar Batal Mengucur

Erwin Ibrahim, Sekda Banyuasin-FOTO: IST-

BANYUASIN,SUMATERAEKSPRES.ID - Pemkab Banyuasin batal menerima insentif fiskal penurunan angka kemiskinan sebesar Rp4,7 Miliar. Hal itu diduga akibat telat memproses pengajuan. "Informasinya telat proses, sehingga dana sebesar Rp4,7 miliar tidak turun, " kata narasumber yang enggan disebutkan namanya.

Padahal dana itu cukup besar, dan tentunya besar manfaatnya bagi pembangunan di Bumi Sedulang Setudung. "Harusnya pemkab melalui instansi terkait, jeli dan sigap untuk mengurus dana sebesar itu, "ucapnya.

Apalagi kabupaten/kota lainnya tidak ada masalah, dan mereka telah menerima dana itu oleh pemerintah pusat beberapa waktu lalu.

Tidak menutup kemungkinan dana itu bakal hangus, artinya Banyuasin kehilangan pemasukan dari pemerintah pusat."Jangan dibiarkan kejadian ini dikhawatirkan bisa saja terulang kembali, 'tegasnya.

BACA JUGA:Benarkah Insentif Fiskal Rp4,7 Miliar Buat Banyuasin Batal Mengucur karena Telat Proses? Ini Jawaban Sekda!

BACA JUGA:Pengumuman Lelang Jabatan di Pemkab Banyuasin Molor, Begini Penjelasan Sekda!

Terpisah, Erwin Ibrahim Sekda Banyuasin mengatakan kalau memang dana insentif fiskal penurunan angka kemiskinan itu belum turun. "Ini tertunda 2023, karena masih proses penginputan, " ujarnya. 

Tapi pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kemenko PMK terkait pencairan dana itu."Kita kembali koordinasi 2024 ini, "ucapnya. Tentunya dana itu dapat mengucur ke Bumi Sedulang Setudung.

Sedangkan dana untuk insentif penurunan inflasi sebesar Rp 9,47 miliar telah turun dan telah dipergunakan untuk kegiatan penurunan inflasi. " Telah digunakan dana itu,"imbuhnya.

BACA JUGA:Masjid Terindah di Musi Banyuasin Jadi Singgahan Jemaah

BACA JUGA:Banyuasin Miliki Sekolah Peduli Air. Satu Sekolah Satu Sumur Bor

Diketahui, kucuran dana itu diberikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden (9/11) Tahun 2023 lalu. 

Dalam giat itu, PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori "Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem" Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan Wakil Presiden Prof Dr KH Ma'ruf Amin.(qda) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan