Guru SD di Palembang Resah, Belum Terima Gaji Hingga di 3 Januari, Begini Jawaban Pemkot
Editor: Alfery
|
Rabu , 03 Jan 2024 - 15:24

Guru Sekolah Dasar (SD) di kota Palembang mengeluhkan terkait pembayaran gaji yang belum diterima hingga tanggal 3 Januari 2024.-Foto: Ist-
"Ini dikarenakan pengunaan / migrasi dari sistem SIPD ke SIPDRI. Insya Allah secepetnya," Pungkasnya.