Guru SD di Palembang Resah, Belum Terima Gaji Hingga di 3 Januari, Begini Jawaban Pemkot

Guru Sekolah Dasar (SD) di kota Palembang mengeluhkan terkait pembayaran gaji yang belum diterima hingga tanggal 3 Januari 2024.-Foto: Ist-

"Ini dikarenakan pengunaan  / migrasi dari sistem SIPD ke SIPDRI. Insya Allah secepetnya," Pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan