https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Benarkah Insentif Fiskal Rp4,7 Miliar Buat Banyuasin Batal Mengucur karena Telat Proses? Ini Jawaban Sekda!

Sedangkan dana untuk insentif penurunan inflasi sebesar Rp 9,47 miliar telah turun dan telah dipergunakan untuk kegiatan penurunan inflasi.  "Telah digunakan dana itu,"imbuhnya.

Diketahui, kucuran dana itu diberikan saat acara Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Dana Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Istana Wakil Presiden  tahun 2023 lalu. 

BACA JUGA:Selain Biaya Pendidikan, Ini 4 Biaya yang Perlu Disiapkan untuk Berkuliah di Luar Negeri

BACA JUGA:Kabar Baik, BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap 2024, Simak Batas Akhir Pendaftaran

Dalam giat itu, PJ Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menerima Penghargaan Insentif Fiskal Kategori “Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem” Tahun Anggaran 2023.


Sekda Banyuasin beri keterangan terkait insentif fiskal Rp4,7 miliar yang belum turun. Foto: istimewa--

Diserahkan langsung Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), Prof. Dr. (H.C) K. H. Ma’ruf Amin. (Akda)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan