Jangan Lewatkan, Debat Bagian Ketiga Capres, Ini Tanggal dan 4 Fokus Utama Debat!

Debat ketiga Capres yang bakal bergulir. Foto: jawapos--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID -  Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merencanakan debat bagian ketiga Pilpres 2024.

Mah, sebagai bagian dari rangkaian debat yang dijadwalkan hingga bulan Februari 2024, debat ketiga ini menandai kesinambungan diskusi antara calon presiden (capres) yang berkompetisi. 

Jadwal lengkap debat Pilpres 2024 mencakup tiga sesi untuk capres dan dua sesi untuk calon wakil presiden (cawapres).

Sebelumnya, debat pertama pada 12 Desember 2023, membahas isu-isu Pemerintahan, Hukum, HAM, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga. 

BACA JUGA:Kabar Baik, BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Pegawai Administrasi Tidak Tetap 2024, Simak Batas Akhir Pendaftaran

BACA JUGA:Kena Batunya! Pemuda Beraksi Layaknya Gangster Akhirnya Ditangkap Polres Lubuklinggau

Sementara debat kedua pada 22 Desember 2023, fokus pada isu Ekonomi, termasuk Ekonomi Kerakyatan, Ekonomi Digital, Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Adalun debat ketiga pada Minggu, 7 Januari 2024, dimana ada 4 fokus utama, mencakup isu-isu terkait Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional, dan Geopolitik.

Adapun debat keempat, yang dijadwalkan pada 21 Januari 2023, akan mengangkat isu Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat, dan Desa. 

BACA JUGA:Evaluasi Pertanyaan Singkatan Debat Capres

BACA JUGA:HEBOH, Penemuan Mayat Mr X di Dermaga PT SAP, Kondisinya Sudah Begini!

Sementara debat terakhir pada 4 Februari 2023, akan menyoroti Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia, dan Inklusi.

Aturan debat Pilpres 2024, seperti yang tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024, menetapkan lima kali sesi debat.

Yakni dengan tiga sesi untuk capres dan dua sesi untuk cawapres. KPU memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan format setelah berkoordinasi dengan DPR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan