Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah, Sidik Dua OPD, Satu Kades
RILIS: Kejaksaan Negeri Kota memberikan pres rilis mengenai pengembalian dan penyelamatan keuangan Pemkot Prabumulih berdasarkan hasil pengawasan, pendampingan dan pemantauan Inspektorat Kota Prabumulih di kantor Kejari Prabumulih.-FOTO: DIAN/SUMEKS-
Untuk Desa Keban Agung, Desa Tanjung Baru ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lahat. Untuk Desa Tanjung Baru, pihaknya telah menetapakan tersangka dan statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang).
Yakni tersangkanya oknum kepala desa yang saat itu menjabat, Samsaimun (43) yang saat ini sudah tidak menjabat kades lagi. Untuk oknum mantan kepala desa Keban Agung berinisial MH, juga sudah tidak ada kabar keberadaannya saat ini.
Lalu ada pula tiga Desa dalam proses penyidikan yang ditangani Satreskrim Polres Lahat.( chy/gti)