https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Begini Cara Menyusun dan Mengajukan Pembelaan atau Pledoi ?

PENGACARA : Pledoi merupakan sebuah instrument yang sangat penting dari pekerjaan seorang pengacara (lawyer) dalam mendampingi seorang terdakwa dalam persidangan.--

Tidak tertutup kemungkinan seorang pengacara dihadapkan pada kondisi harus menolak, membantah sejumlah hal dalam surat tuntutan.

BACA JUGA:Dituntut 2 tahun, Jumadi Ajukan Pembelaan

BACA JUGA:7 Tips Pengacara Selesaikan Sengketa Perdata Secara Efektif

Di sisi lain dalam waktu yang sama harus melakukan pengungkapan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan dan merupakan bagian dari pembelaan hak-hak terdakwa.

Jika penuntut umum bisa fokus saja pada pembuktian dakwaannya dalam surat tuntutan, sementara pengacara tidak bisa hanya fokus dengan pembelaannya dengan mengabaikan surat tuntun penuntut umum.

Tidak ada keharusan memang, seorang pengacara harus membahas surat tuntutan penuntut umum, tetapi seorang pengacara yang sungguh-sungguh dan professional pasti tidak akan mengabaikan surat tututan penuntut umum.

Mengelola pembelaan dalam dua kondisi seperti itu pun belumlah cukup, karena kemudian soal isi atau apa yang diuraikan dalam pledoi akan menjadi penentu, apakah seorang pengacara telah menyikapi dua kondisi itu dengan baik dan maksimal.

BACA JUGA:Ada Masalah Hukum ? 4 Cara Memilih Pengacara yang Tepat

BACA JUGA:Mau Dirikan Kantor Pengacara? Begini caranya.

Di lain hal, pledoi yang dibuat secara implisit memperlihatkan pula kualitas dan professional seorang pengacara, terlepas dari soal apakah pledoi yang diberikan diterima atau tidak oleh hakim yang memeriksa perkara yang bersangkutan.

Tetapi yang jelas sebuah pledoi yang baik merupakan sebuah dokumen persidangan hasil kerja seorang pengacara dan akan menjadi acuan untuk mengajukan upaya hukum yang tersedia apabila seorang terdakwa tidak puas dengan putusan hakim.

Namun seperti yang telah dikemukakan di atas, bahwa tidak ada satu acuan yang baku bagaimana bentuk, susunan dan isi dari sebuah pledoi, dan hal itu menyiratkan bahwa bentuk.

Lalu, susunan dan isi pledoi tumbuh dan berkembang dari praktek pekerjaan seorang pengacara.

BACA JUGA:Pengacara Klaim Kliennya Diperas Wamenkumham Eddy Hiariej Total Rp8 M, Bukan Suap Rp7 M. Begini Versinya

BACA JUGA:Dituntut 12 Tahun, Pengacara Korban Asusila Ponpes OKI Minta Hukuman Maksimal

Dalam praktek bisa diamati terlihatnya bentuk dan susunan pledoi yang berbeda antara satu pengacara dengan pengacara yang lain.

Meskipun demikian dalam beberapa literatur dikemukakan apa yang menjadi isi dari sebuah pledoi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan