Faktor Ekonomi, Perlu Politik-Kebijakan Pemerintah
MENYIKAPI sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi sepanjang Januari 2023 ini, Kriminolog dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, mengatakan dalam perspektif kriminolog, ini kejahatan atau kriminalitas diakibatkan dua faktor atau causa. Faktor internal dan eksternal.
Faktor internal, bersumber dari dalam diri pelaku itu sendiri. Sementara faktor eksternal, di antaranya pengaruh lingkungan. Sementara faktor pencetus kejahatan itu, mulai dari ekonomi, kemiskinan, pengangguran atau ketiadaan lapangan pekerjaan. “Didominasi faktor ekonomi,” ulasnya.
Kata Ruben, dikenal dengan namanya politik kriminal untuk mengatasi makin maraknya kejahatan pembunuhan. Cara teoritis dan konsepsional, yang diawali dengan identifikasi penyebab terjadi hal tersebut. “Bila sudah ini diketahui faktor dominannya ekonomi, tentunya upaya penanggulangannya itu adalah dengan memperbaiki ekonomi dalam masyarakat, menyediakan lapangan pekerjaan baik yang sifatnya formal maupun informal bagi masyarakat,” imbuhnya.
Untuk jangka pendek, pemerintah bisa membuat kebijakan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang kurang mampu. Kebijakan itu upaya pencegahan kejahatan atau di dalam teori, disebut dengan non-penal.
Langkah kedua, penegakan hukum atau upaya penal. Dimulai dengan tahap pra ajudikasi ataupun di tingkat kepolisian. Tahap kedua di ajudikasi ini, masuk tahap pengadilan dan putusan. "Yang pertama itu pencegahan, kalau juga tidak bisa, maka masuk di proses ajudikasi ataupun penegakan hukum,” ucapnya.
Kemudian dengan putusan majelis hakim, diharapkan pelaku / terdakwa yang dihukum menjadi sarana memperbaiki diri sehingga ke depan tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Untuk itu, putusan majelis hakim seharusnya menjadi pencegah dari calon-calon pembunuh atau pelakunya tersebut, untuk takut membunuh," harapnya.
Kata Ruben, apabila kedua upaya ini berjalan dengan efektif, diharapkan angka kriminalitas di Kota Palembang dan Sumsel pada umumnya khusus untuk kasus pembunuhan, dapat menurun. Bila hal ini terwujud, maka secara langsung akan berimplikasi terwujudnya kota dan provinsi yang aman dari tindak kejahatan.
Bila rasa aman ini dapat tercipta, maka secara pasti akan menjadi tujuan wisata yang berdampak pada investor yang terus datang untuk berinvestasi di Sumsel dan Palembang khususnya. Tentunya semua ini akan berdampak meluas pada kesejahteraan masyarakatnya.
"Tidak sulit untuk bisa mendatangkan wisatawan dan investor ke Palembang dan Provinsi Sumsel. Yang harus dan perlu dilakukan, mewujudkan Sumsel ini sebagai wilayah yang aman dan nyaman. Bila investor sudah masuk, tercipta lapangan kerja dan secara langsung juga meningkatkan perekonomian dari masyarakat. Kalau masyarakat sudah sejahtera, pikiran untuk melakukan kejahatan akan berkurang," tutupnya. (afi/air/)