Jangan Lupa Buat! 25 Persen Warga Palembang Sudah Punya KTP Digital

PALEMBANG, KORANSUMEKS.COM - Pembuatan Kartu Tanda Pendudk (KTP) digital digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Sejak berlaku beberapa bulan terakhir sudah cukup banyak warga Kota Palembang yang beralih ke KTP tersebut. Tercatat, dari data Disdukcapil Palembang. Hingga 31 Januari 2023, sudah ada 10.451 KTP digital yang diterbitkan untuk warga. "Dari jumlah wajib e-KTP yang mencapai 1,2 juta, 25 persen warga Palembang sudah memiliki KTP digital," kata Kepala Disdukcapil Palembang Dewi Isnaini melalui rilis yang diterima koransumeks.com.

Baca juga : Sisa Peluang Menggugat Baca juga : Info Penerimaan Bintara Tamtama TNI AD Tahun 2023 Untuk SMA, SMK atau Sederajat
Dia menjelaskan adanya KTP berbentuk digital tersebut dapat memudahkan pengguna smartphone tanpa harus membawa e-KTP kemana-mana. Namun, meski begitu. Dewi menegaskan jika e-KTP berbentuk fisik tetap berlaku "Sebab, masih ada masyarakat yang tidak memiliki smartphone," ungkap wanita berhijab tersebut. Untuk diketahui KTP secara digital ini bisa ditampilkan dua cara, yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan QRcode.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan