Stok Blangko e-KTP Cukup 3 Bulan, Pelayanan Kependudukan Mengikuti Kalender Nasional
BIKIN E-KTP : Warga melakukan perekaman untuk membuat e-KTP di Kantor Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Palembang.-Foto: ALFERY/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pelayanan publik Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang seperti Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan masyarakat tetap dapat terlayani, meski saat ini tengah masa libur sekolah dan momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini, mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan berjalan sesuai kalender nasional. "Kita mengikuti kalender saja, pelayanan tetap buka seperti biasa kecuali tanggal merah dan hari libur," sampainya, Selasa (26/12).
Dewi memperjelas pelayanan administrasi kependudukan tetap buka setelah hari besar keagamaan Natal di 25 Desember dan cuti bersama di 26 Desember. "Kita buka kembali pelayanan di hari kerja seperti biasa," katanya. Ini artinya pada tanggal 27, 28, dan 29 Desember 2023 Capil melayani masyarakat yang mau mengurus dokumen kependudukan.
Berikutnya di tanggal 30 Desember 2023 dan 1 Januari 2024 Capil akan off karena tanggal merah, lalu buka kembali seperti biasa pada 2 Januari 2024. Selama ini pelayanan Disdukcapil merupakan yang banyak diakses dan dibutuhkan masyarakat setiap harinya.
BACA JUGA:Weekend, Disdukcapil Tetap Buka, Layani Pemilih Pemula
BACA JUGA:Warga Serbu Layanan Adminduk Gratis Stand Disdukcapil di Muba Expo
Data Disdukcapil Kota Palembang, dalam satu hari saja setidaknya kantor layanan utama Disdukcapil bisa melayani masyarakat yang mengurus KTP mencapai 200 orang per hari. "Masyarakat yang datang itu mengurus perubahan elemen dokumen kependudukan baik itu karena hilang, pindah alamat ataupun terjadi rusak, dan lain-lain," tambahnya.
Pada akhir Oktober 2023, Disdukcapil juga baru mendapatkan penyerahan blangko e-KTP dari Ditjen sebanyak 4 ribu keping. “Kebutuhan kita untuk pencetakan per bulan rata-rata 1.100-1.500 keping e-KTP. Stok blangko e-KTP yang ada saat ini cukup untuk 3 bulan ke depan,” tandasnya. (tin/fad)