Ratusan Guru Merasa Dicurangi, Tolak Hasil Seleksi PPPK di Muratara, Akan Lapor MenPANRB

grafis PPPK-Foto: sumeks-

"Kalau dinilai soal rajin dan royal ke sekolah saya bisa ditanya dengan guru lain atau kepala sekolah. Kenapa saya cuma dinilai skor 11," katanya. Menurutnya, bukan hanya satu dua guru yang mengalami seperti itu. “Mungkin ada ratusan guru yang sudah mengabdi belasan tahun, namun saat seleksi PPPK merasa dicurangi,” tukasnya.

Daerah lain yang sudah umumkan hasil seleksi PPK guru yakni Palembang dan Muba. Di Palembang, 1.807 formasi PPPK terisi. Nama-nama yang lulus telah diumumkan 22 Desember lalu.

BACA JUGA:SELAMAT! 1.807 Peserta Lolos Seleksi PPPK Palembang, Pj Walikota Ratu Dewa Sampaikan Ini

BACA JUGA:485 Instansi Sudah Persetujuan Tingkat Direktur, BKN Beberkan Jam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023

"Bagi peserta PPPK yang sudah lulus, jadilah ASN yang berintegritas, profesional dan berikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," pesan Pj Wali Kota Palembang Drs Ratu Dewa MSi.

Rincian dari 1.807 peserta yang lulus itu, 1.300 formasi guru, 400 formasi nakes dan 107 formasi tenaga teknis. Di Muba, total ada 2.503 peserta yang lulus seleksi PPPK 2023. Rinciannya, guru 1.046 formasi, nakes 1.326 formasi dan tenaga teknis 162 formasi. 

“Untuk nakes dan teknis diumumkan 20 Desember. Sedangkan formasi guru diumumkan hari ini (24 Desember),” kata Pj Bupati Muba, Drs H Apriyadi MSi. Ia mengatakan, hasil yang didapatkan dalam seleksi ini merupakan murni dari kemampuan para peserta. 

Mereka yang lulus diharapkan menjadi pegawai yang bisa diandalkan dalam membantu kerja jajaran Pemkab Muba. "Selamat untuk peserta yang lulus. Jadilah ASN PPPK yang berintegritas, profesional dan berikan yang terbaik dalam melayani masyarakat," pintanya.

Apriyadi memastikan bahwa Pemkab Musi Banyuasin selalu memperhatikan dan memperjuangkan nasib para honorer, baik itu guru, nakes maupun teknis. "Bagi yang belum lulus jangan berkecil hati. Teruslah berusaha, berjuang pada tes CASN selanjutnya dan minta doa orang tua," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Ini Batas Akhir Cek Pengumuman PPPK Guru 2023, Ini Cara dan Jadwalnya

BACA JUGA:Ini Penyebab Pengumuman Seleksi PPPK Guru Lebih Lambat dari Yang Lainnya

Kepala BKPSDM Musi Banyuasin, Aidil Fitri, melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Elisa, mengingatkan kepada para peserta yang dinyatakan lulus agar segera melengkapi kelengkapan administrasi secara elektronik dan secara fisik.

Untuk pemberkasan secara elektronik bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan mengunggah/upload dokumen melalui akun SSCASN masing-masing di website https://sscasn.bkn.go id.

"Dimulai 22 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024, waktu bisa berubah sewaktu-waktu mohon selalu dipantau melalui akun masing-masing. Dokumen yang diupload adalah dokumen asli," ujarnya.

Adapun berkas yang harus dilengkapi meliputi Softcopy pas photo terbaru, scan ijazah asli, scan transkrip nilai asli, scan surat pernyataan 13 poin asli, scan SKCK dan lain-lainya yang bisa diakses di akun SSCASN masing-masing peserta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan