Diterima 8.827, Pendaftar 10.249

TERIMA KPPS: Petugas KPU Ogan Ilir yang saat ini sedang melakukan penerimaan anggota KPPS untuk Pemilihan Umum 2024. -FOTO: ANDIKA/SUMEKS-

"Keputusan tersebut tentang pedoman teknis pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil

gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota," katanya. (dik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan