Berikan Pemahaman Mekanisme Proses Pemungutan

SIMULASI: KPU OKU melakukan simulasi proses pemungutan suara di salah satu TPS. -FOTO: BERRI/SUMEKS-

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID - Memberikan penjelasan mengenai mekanisme proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU melakukan simulasi proses pemungutan suara di TPS.

''Simulasi ini untuk memberikan penjelasan proses atau mekanisme pemungutan suara di TPS,” ujar Komisioner KPU OKU, Doni Mardiyanto, 24 Desember 2023.

Dalam simulasi ini bisa diketahui secara jelas bagaimana posisi duduk pemilih, saksi, petugas, dan alur proses di dalam TPS. Selain itu juga dicontohkan bila pemilih yang datang ke TPS merupakan penyandang disabilitas.

Adanya pemilih disabilitas ini, langsung dilayani petugas di TPS yakni kelompok penyelenggara pemunguatan suara (KPPS). Setiap TPS, ada 7 petugas KPPS. Diharapkan melalui simulasi ini, anggota KPPS dapat lebih memahami proses di TPS.

Untuk saat ini, lanjut Doni, proses penerimaan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) masih berjalan. Saat ini masih tahapan pengumuman dari mereka yang sudah mendaftar untuk mengikuti seleksi tersebut di PPS.

BACA JUGA:KPU OKU Timur Lantik 936 PPS 

BACA JUGA:KPU OKU Timur Ajukan Anggaran Rp 69 Miliar untuk Pilkada 2024 Demi Proses Demokrasi yang Berkualitas

''Masih dalam tahap pengumuman dari 23 hingga 25 Desember 2023,” ujar Doni.

Pengumuman yang mendaftar tersebut masih secara menyeluruh untuk seluruh pendaftar KPPS di tingkat desa atau kelurahan.

Terpisah, Komisioner KPU Bidang Hukum Jaka Irhamka mengatakan, untuk mekanisme di TPS secara umum tidak ada perubahan atau perbedaan dari pemilu sebelumnya.

''Sedangkan rencana perhitungan suara di TPS dengan menggunakan sistim panel juga batal,'' katanya. (bis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan