KPU OKU Timur Lantik 936 PPS 

MARTAPURA, KORANSUMEKS.COM  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS)  di Gedung GCH Belitang, Selasa 24 Januari 2023. KPU OKU Timur melantik sebanyak   936 personil PPS dari 312 desa dan kelurahan di 20 kecamatan di OKU Timur. Hadir dalam pelantikan, Bupati OKU Timur, Kapolres dan Bawaslu.

“Masing-masing desa dan kelurahan nantinya akan ada tiga orang anggota PPS. Jadi kalau di OKU Timur ada 305 desa dan 7 kelurahan, maka total  sebanyak 936 orang,” kata Ketua Umum KPU OKU Timur Herman Jaya. Herman mengatakan,  setelah dilantik, para PPS ini harus sudah bersiap-siap melaksanakan segala tanggung jawabnya.

Mereka harus ikut serta dan memastikan penyelenggaraan pemilihan legislatif dan presiden tahun 2024 berlangsung dengan sukses.

"Tentunya dengan tetap mengindahkan asas – asas penyelenggara ataupun asas – asas penyelenggaraannya," katanya.

Penyelenggaraan harus sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten dan Kota, Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan KPPS.

"Disana telah mengatur tanggung jawab para PPS  ini mulai dari tahapan persiapan hingga penyelenggaraan Pemilu," imbuhnya. Terkait dengan struktur penyelenggara Pemilu legislatif dan presiden di OKU Timur, tugas-tugas PPS yang siap menyambut di antaranya adalah memfasilitasi pembentukan sekretariat PPS di masing-masing kelurahan. Lalu, mempersiapkan pembentukan Pantarlih atau Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih, serta membentuk dan melakukan bimbingan teknis kepada KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).

"Dalam hal pembentukan sekretariat PPS ini, kami berharap mereka juga bisa segera berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk pembentukan sekretariat.

"Sesuai aturan, PPS memang dibantu oleh sekretaris yang berasal dari pegawai desa masing-masing," terangnya.

Dia berharap para PPS yang telah terpilih ini bisa menjalankan tugas-tugasnya secara maksimal dan berkoordinasi secara baik dengan pemerintah desa dan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), serta KPU OKU Timur. “Selama semuanya dikerjakan secara terkoordinir dengan mengedepankan asas mandiri, jujur, adil, tertib, dan asas lainnya seperti yang ada di PKPU, maka penyelenggaraan Pileg dan pilpres nanti di 2024 juga akan maksimal," katanya.

"Yang pasti, pelaksanaan Pilkada di OKU Timur harus bisa menjadi barometer bagi pelaksanaan pemilu di daerah lainnya,” pungkasnya. (Sal/adv) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan