https://sumateraekspres.bacakoran.co/

WOW, 38,1 Kg Sabu dan 10.000 Pil Ekstasi Sudah Disiapkan untuk Pesta Tahun Baru

NARKOBA: Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MH (kanan), merilis barang bukti 38,1 kg sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi, dari 4 tersangka yang berhasil ditangkap. FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS--

Dari pengakuan tersangka FF, sambung Dolifar, dia diminta untuk mengantarkan narkoba itu kepada seorang bandar di daerah Gandus. “Sekali antar dia akan menerima upah Rp2 juta. Belum sempat diambil pemiliknya, dia (FF) keburu kami tangkap," sebut Dolifar. (kms/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan