Kades Dituntut Lebih Visioner, Kreatif, dan Inovatif, Pj Bupati Banyuasin Lantik 48 Kades
LANTIK : Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam SH melantik 49 kepala desa baru masa jabatan 2023-2029 di Graha Sedulang Setudung, Jumat (22/12).-Foto: akda/sumeks-
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam SH melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan 48 kepala desa (kades) baru. Mereka dilantik untuk masa jabatan 2023-2029. Pelantikan bertempat di Graha Sedulang Setudung, Jumat (22/12).
Hadir dalam pelantikan itu, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Dandim 0430 Banyuasin, Kasi Intel Kejari Banyuasin serta tamu undangan lainnya.
Kepada 48 kades yang baru dilantik, Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam, mengatakan, peran mereka sangat strategis dan merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Sebagai satuan pemerintahan terdepan, kades menjadi penyelenggara pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat," katanya didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Banyuasin, Rayan Nurdiansya.
BACA JUGA:Arus Kendaraan Mulai Padat Jelang Liburan Nataru, Kapolres Banyuasin Turun Langsung Urai Macet!
BACA JUGA:Tim PKK Mitra Pemerintah, Dukung Program Kerja Pemerintah Banyuasin
Karena langsung bersentuhan dengan masyarakat, para Kades dengan cepat mendengar dan melihat keadaan masyarakat. Sekaligus berkomunikasi dan berinteraksi dengan warga. Kades sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat.
Kemudian, melaksanakan tugas yang telah diamanahkan dengan segenap kemampuan yang ada. Hani menambahkan ke-48 kades baru ini mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan pemerintahan di desa yang lebih baik. Karena itu, dalam menjalankan kepemimpinannya, para kades dituntut lebih visioner, kreatif, dan inovatif. Semua untuk mewujudkan harapan masyarakat dan tidak cuma mengandalkan bantuan pemerintah.
Lebih lanjut Hani menambahkan, momentum pelantikan dan pengambilan sumpah/janji 48 kades ini merupakan puncak hasil proses demokrasi sebagai implementasi penyelenggaraan pemerintahan desa dalam kerangka otonomi desa.
Diakuinya, dalam proses demokrasi pemilihan kades ini, hasilnya mungkin tidak bisa memuaskan semua pihak. "Tapi setelah dilantik sebagai kades, artinya menjadi milik seluruh masyarakat desa," tuturnya.
BACA JUGA:Lumbung Pangan Beras, Banyuasin Jadi Pilot Project Nasional
BACA JUGA:Terkait Ulah Oknum Polisi yang Viral di Medsos, Kapolres Banyuasin Bakal Lakukan Hal Ini!
Untuk itu, kades harus mampu mengajak, merangkul, dan bekerja sama dengan BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, calon kades yang tidak terpilih dan pendukungnya. Juga dengan seluruh komponen masyarakat. Bersama-sama membangun desa.
Kades juga harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tanpa pandang bulu. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung. Semua warga sudah menjadi tanggung jawab kades.