https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Sisa Peluang Menggugat

*KPU Sumsel Umumkan 4 Bacalon DPD TMS

*20  Orang Lanjut Verifikasi Faktual

PALEMBANG – Dari 24 bakal calon (bacalon) anggota DPD RI dari Sumsel, ada empat yang tidak lolos tahap verifikasi administrasi dukungan minimal perbaikan kesatu. Dengan begitu, hanya 20 orang yang bakal lanjut ke tahapan verifikasi faktual 6-26 Februari mendatang.

“Mereka yang 20 orang ini dinyatakan memenuhi syarat (MS)," kata Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin. Ke-20 bacalon itu, Abdul Aziz, Aldina Meriamda Putri, Amaliah Sobli SKG MBA (incumbent), Arniza Nilawati SE MM (incumbent), Azzahrazade, Bursah Zarnubi SE, Edward Jaya, Hj Eva Susanti SE (incumbent),  H Imam Mansur Lc, dan Jialyka Maharani (incumbent).

Lalu, M Reza Farisyi, Dr H Mat Syuroh MM MSi,  HM Hamdani AMKep SKM MKes (Biomed), Nurkholis SH (mantan Komisioner Komnas HAM RI), Ratu Tenny Leriva SKed (putri Gubernur Sumsel), Rosmala Dewi, Hj Septiana Caroline SE, Sri Hartati SH MH, H Syofwatillah Mohzaif  (mantan anggota DPR RI) dan  Hj Yetti Oktarina SE (istri Wali Kota Lubuklinggau)

Hasil itu disampaikan dalam rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal bacalon DPD RI di kantor KPU Sumsel, kemarin (3/2). Dijelaskan Amrah, sebelumnya KPU Sumsel sudah melakukan proses verifikasi administrasi tahap awal. Saat itu ada 25 bacalon yang terdaftar, namun kemudian mundur satu orang atas nama Toyib Rakembang. Baca juga : Anda Muslim ? Pahami Posisi Tangan yang Benar Saat Takbir Baca juga : Yuk! Kenali Penyebab Rusaknya Gigi Anak dan Cara Merawat yang Benar

Nah, setelah itu dilakukan hasil verifikasi administrasi perbaikan kesatu. Ternyata ada empat bacalon sisanya tidak memenuhi syarat (TMS). Mereka, Agung Wijaya, Khairul Sahri,  Lesi Hartati dan  M Aminuddin.

Kata Amrah, empat bacalon anggota DPD RI ini dinyatakan TMS  karena syarat dukungan minimal mereka kurang dari 3.000. "Jumlah 3.000 dukungan itu merupakan syarat minimal untuk nyalon DPD RI dari Sumsel,” bebernya.

Dari empat orang yang TMS, ada dua yang menyatakan akan melakukan gugatan sengketa di Bawaslu.  "Tentu kami dari KPU Sumsel akan mengikuti prosedur itu. Kita lihat nanti apa hasilnya di Bawaslu Sumsel," imbuh dia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan