https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ini Instruksi Kapolda Sumsel Terkait Kasus Bripka EP: Tindak Tegas yang Melakukan Pelanggaran Hukum

Kombes Pol Agus Halimudin SIK. -FOTO: KMS A RIVAI/SUMEKS-

Haris mengatakan, ada 2 kasus yang menjerat tersangka Bripka Edy Purwanto, oknum anggota Polsek Muara Padang, Banyuasin. “Kami hanya melakukan penyidikan dalam hal pidana umum terkait dugaan pengancaman terhadap korban,” jelasnya

Secara bersamaan, proses berkenaan dengan pelanggaran disiplin dan profesi, ditangani Bidang Propam Polda Sumsel. “Semua ini agar menjadi pelajaran bagi anggota lain, kalau melakukan kesalahan akan ditindak tegas," ujar alumni Akpol 2005 itu, mengingatkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, permasalah ini berawal mobil dikendarai Dodi, bersenggolan dengan mobil Fortuner hitam BG 99 ED. Kejadiannya di putaran balik bawah Fly Over Simpang Polda Sumsel. Anak perempuan itu tidak memiliki SIM, lalu menelpon orang tuanya.

Bukannya penyelesaian, saat mereka berhenti di Jl Kol Sulaiman Amin (Talang Buruk), sekitar pukul 12.40 WIB, Senin, 18 Desember 2023. Pengendara Alphard putih terpasang nopol BG 999 ED itu justru mengintimidasi dan mengancam korban membawa senjata tajam.

Korban lalu melaporkannya ke Polrestabes Palembang. Setelah diamankan Propam Polda Sumsel, ternyata pelaku pengancaman itu Bripka Edy Purwanto oknum bintara Polsek Muara Padang, Banyuasin.

Karena laporan polisi (LP) pengancaman itu di Polrestabes Palembang, maka Edy Purwanto diserahkan ke Polrestabes Palembang. Viralnya perkara itu, siangnya Bripka Edy Purwanto ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Hanya saja, penahanannya dititipkan di Bidang Propam Polda Sumsel. Netizen ikut bereaksi menyikapi aksi arogan oknum bintara itu. Meminta KPK, Polri dan Presiden agar mengusut harta kekayaannya, atas kepemilikan mobil Alphard nopol palsu BG 999 ED itu, serta mobil Fortuner BG 99 ED yang dikendarai anaknya. 

Korban Dodi sendiri, membuka ruang perdamaian. Dengan syarat, mediasi dilakukan di rumahnya, Jl Ki Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati. Disaksikan orang tuanya, dan pihak keluarganya yang lain.

Selain mediasi di rumahnya, korban juga minta pihak tersangka menghadirkan 2 orang yang diduga orang suruhannya. Sebab 2 pengendara motor Scoopy itu, turut menakut-nakuti. Melempar mobilnya, dan mengejar dari Talang Buruk sampai ke Jl Soekarno-Hatta. 

Kedua pengendara motor itu, sempat direkam oleh penumpang yang ada dalam mobilnya Dodi. “Keluarga kami ingin mendengar langsung penjelasan dari pihak tersangka dan keluarganya,” tukasnya. (afi/kms/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan