Video Oknum Kades Tak Netral Makin Viral di Medsos, Netizen: Copot Jabatannya!

Video kades tak netral makin viral di medsos. Foto: Screenshot Instagram @plglipp--

BACA JUGA:Pj Gubernur: Kades Jangan Arahkan Warga, Harus Netral!

BACA JUGA:Rapat di Rumah Kades, Pasutri Ini Bawa Senpira, Begini Akhirnya Nasibnya

Bagindo menekankan bahwa posisi seorang kades, meskipun bukan PNS, tetap merupakan bagian dari pemerintahan dan harus menunjukkan contoh serta netralitas.

"Bupati harus tegas terhadap perangkat desa atau kades yang tak netral. Kasus ini menjadi perhatian semua pihak dan dapat menjadi contoh untuk yang lainnya," tambah Bagindo.

Ia berharap Bawaslu dapat mengambil tindakan tegas, baik itu sanksi jika kades terbukti tak netral maupun klarifikasi jika tidak ada pelanggaran.

Pengamat sosial politik dan guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. H. Ardiyan Saptawan MSi, menyoroti perilaku tidak semestinya seorang kepala desa yang seharusnya sebagai pejabat pemerintahan melakukan tindakan yang dilarang selama masa kampanye.

BACA JUGA:Nah Loh! Bawaslu Ogan Ilir Periksa Video Viral Oknum Kades, Ini Pasal dan Hukumannya

BACA JUGA:Oknum Kades Ajak Coblos Caleg Tertentu, Bawaslu Ogan Ilir-Sumsel Turun Tangan

Ia mengingatkan bahwa Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan aturan yang melarang ASN dan pejabat negara.

Termasuk kades, untuk memihak calon atau pasangan calon tertentu dan wajib menjaga netralitas.

"Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu akan menentukan langkah selanjutnya, apakah akan dikirimkan ke pimpinan kades atau Bupati. Jika terbukti melakukan intimidasi dan pengaruh, akan diberlakukan tindakan disiplin dengan sanksi mulai dari ringan hingga berat," tegas Prof. Ardiyan.

Namun, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar mengatakan, setiap Kades memiliki hak untuk mendukung calon tertentu, selama tidak melibatkan fasilitas desa atau melakukan kegiatan yang dapat dianggap sebagai kampanye di tingkat desa.

BACA JUGA:Pesan Penting Kemendagri untuk Lurah, Kades hingga Camat, Wajib Baca!

BACA JUGA:Penerima Rice cooker Gratis Diusulkan Kades-Lurah, Khusus untuk 3 Golongan Pelanggan PLN

"Kalau hanya ngobrol biasa di ambenan, di teras rumah, saya rasa itu jangan dibesar-besarkan," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan