https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Aniaya Adik dan Ibu Kandung

KDRT

BATURAJA – Anak durhaka yang menganiaya ibu dan adiknya, tidak hanya terjadi di Kabupaten Muba seperti yang dilakukan tersangka Rihansyah Candra (28). Terjadi lagi kasus serupa di Kabupaten OKU, dengan tersangka Gusmanda Arief (30).

Akibatnya, warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, itu diciduk personel Unit PPA Satreskrim Polres OKU. “Tersangka dikenakan Pasal 44 UU KRDT,” tegas Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH, Jumat (3/2).

Korban yang dianiaya tersangka Gusmanda Arief itu, Hemmy Suswati (55) dan Wahdania Mustika (15). Keduanya ibu kandung dan adik kandung tersangka. Dari kejadian Selasa (31/1), sekitar pukul 19.00 WIB itu, berawal tersangka cekcok dengan ibunya.

Wahdaniah lalu membela ibunya. Melihat adiknya turut campur, tersangka jadi emosi. Dia mengambil pisau di dapur, mengancamnya ke arah leher adiknya. “Adiknya ditendang beberapa kali, lalu dipukul wajahnya. Tangannya juga ditarik. Hingga wajah dan tangan korban W memar,” terang Syafaruddin.

Melihat tersangka semakin kalap, ibunya berupaya melerai. Tapi tangan ibunya malah dipelintir tersangka dan diancam ditusuk pakai pisau. ”Setelah kejadian itu, korban H membuat laporan polisi ke Polres OKU. Ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka,” tegasnya.

Di hadapan Kanit PPA Ipda Ahmad Astian SE, tersangka Gusmanda mengaku kesal dengan ibunya. "Dua bulan lalu, anak yang kuserahkan dengan ibu untuk diasuh, malah diserahkannya lagi dengan mantan istri aku," cetus duda muda itu.

 Sebab saat perceraian Gusmanda dan istrinya, hak pengasuhan anak yang masih kecil itu kepada ibu kandungnya. Tapi diambil oleh Gusmanda. “Sekarang anak saya menghilang, dibawa mantan istri saya,” tukasnya.

Tersangka Gusmanda yang tidak mempunyai pekerjaan, tambah uring-uringan dan merasa seperti orang stres. Dia terus menyalahkan ibunya, karena menyerahkan anaknya ke mantan istri Gusmanda. Meski begitu, dia masih sering minta uang kepada ibunya.

Kanit PPA Ipda Ahmad Astian SE menambahkan, sebelumnya tersangka dan ibunya sudah pernah ribut namun dimediasi di Polsek Baturaja Barat. “Ketika terjadi cekcok lagi dan penganiayaan pada Selasa (31/1) malam itu, ibunya membuat laporan polisi hingga tersangka kami tangkap,” tegasnya. (bis/air/)

https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan