Potong Tali Tas, 3 Perampok Eksekusi 2 Pegawai Bank. Segini Uang Hasil yang Didapat
PERAMPOK: Tersangka Budiono, Heriyanto, dan Ahmad Yani, yang sudah diamankan di Mapolsek Gunung Megang.--
MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID – Dua pegawai Bank Tabungan Pensiun Nasional (BTPN) Syariah yang sedang melakukan penagihan nasabah di Gunung Megang, Muara Enim, jadi korban perampokan.
Beruntung tiga pelakunya berhasil ditangkap Team Trabazz Polsek Gunung Megang. Masing-masing, Budiono (33) dan Heriyanto (23), serta Ahmad Yani alias Indra, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, Muara Enim.
“Ahmad Yani yang sempat DPO, berhasil kami tangkap 17 Desember 2023,” kata Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kapolsek Gunung Megang AKP M Firmansyah SH, kemarin.
Perampokan terhadap korban Putri dan Atria yang merupakan pegawai BTPN Syariah, terjadi Senin, 11 Desember 2023, sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua korban hendak melakukan penagihan dan pencairan nasabah.
BACA JUGA:Bosan Terus Diburu Polisi, Perampok Ini Pilih Serahkan Diri
BACA JUGA:Jadi Incaran Tim Landak, Perampok di Musi Rawas ini Menyerahkan Tanpa Syarat
Saat melintas di Jl Lintas Talang Jernihan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Gunung Megang, tiba-tiba muncul 2 perampok dari semak-semak. “Para pelaku menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua korban,” jelasnya.
Pelaku yang menyeret korban dari motornya, juga mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban. “Mano duitnyo, kamu nurut bae,” kata pelaku kepada korban saat itu.
Salah satu pelaku, kemudian membuka jaket korban Atria. Merampas tasnya yang berisi uang Rp137 juta. Sedangkan pelaku lain, memotong tas rompi kulit dipakai korban Putri menggunakan parang. “Tas itu berisi uang Rp68 juta,” sambung Firmansyah.
Setelah berhasil merampas 2 tas berisi uang ratusan juta rupiah itu, para pelaku kabur ke dalam semak-semak lagi. Team Trabazz dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang Ipda Mar Erwin, berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku usai menindaklanjuti laporan korban.
BACA JUGA:Sukses Rampok Rp50 Juta dari Nasabah Bank, 3 Jam Kemudian 2 Pelaku Diringkus. Ternyata....
BACA JUGA:Memalukan, Pria Asal OKU Timur Bunuh Korban Rampokannya di Gresik. Pisau Menancap di Mulut
“Pelaku terpaksa ditindak tegas terukur,” tegasnya. Dari tersangka Budiono dan Heriyanto, disita barang bukti uang Rp40 juta, sebilah sajam, dan potongan kayu. Ahmad Yani yang kabur, ditetapkan DPO.