https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Ternyata Ini Modus Antrean Nakal Bio Solar di SPBU, Bagi Keuntungan Biar Lancar

SOLAR SUBSIDI : Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, merilis 2 sopir minibus dan 1 operator SPBU, komplotan penyelewengan BBM subsidi bio solar. Modusnya gunakan banyak barcode, tangki modifikasi, bagi keuntungan dengan operator SPBU. F--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komitmen pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, patut dipertanyakan.

Selain antrean mobil mewah bukan pada peruntukannya di SPBU, penyelewengan menggunakan banyak barcode juga masih terus terjadi.

Dalam beberapa hari ini saja di Kota Palembang, Direktorat Intelkam Polda Sumsel maupun Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, menguak penyelewengan pembelian bio solar di SPBU. Modusnya selain banyak barcode, juga pelat nopol palsu dan tangki mobil sudah dimodifikasi.

Terbaru, ungkap kasus oleh Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, Minggu, 17 Desember 2023. Tiga orang mereka tangkap. Tak hanya 2 orang sopir, Yudistira (42), dan Agus (35). Tapi juga 1 orang operator SPBU, Riduan (56), warga Talang Kelapa.

BACA JUGA:Isi 110 Liter Solar Subsidi 3 Kali dari 2 SPBU, Begini Modus Sopir Truk Kelabui Petugas

BACA JUGA:Siang-Malam Antre, Sepi Tanda Stok Solar Subsidi Habis, Picu Macet, Jadi Keluhan Masyarakat

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, mengatakan kedua tersangka Yudistira dan Agus, mengendarai mobil Panther dan Innova. Tangki mobil sudah dimodifikasi, dan menggunakan pelat nopol palsu.

“Tersangka ini sama seperti pelanggan lainnya, ikut antre membeli bio solar di SPBU Jl Noerdin Panjdji, dan beberapa SPBU lainnya di Kota Palembang,” terang Harryo, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH, Senin, 18 Desember 2023.

Diketahui, kapasitas standar tangki minyak mobil Innova dan Panther, sebanyak 55 liter. Namun dengan tangki yang sudah dimodifikasinya, bisa menampung hingga 90 liter. ”Setelah mengisi full di sebuah SPBU, mereka bergerak mengisi lagi ke SPBU lainnya,” bebernya.

BBM subsidi dari tangki yang sudah terisi full, sebelumnya lebih dulu dipindahkan ke dalam jeriken-jeriken. “Sebelum membeli, kedua tersangka mengajak petugas SPBU bersekongkol. Agar bisa mengisi berulang kali, operator SPBU itu akan mendapatkan bagian hasil penjualan solar tadi,” ungkap Harryo.

Dari masing-masing mobil Panther dan Innova itu, juga didapati  240 liter solar subsidi dan 6 jeriken ukuran 30 liter. Lalu 90 liter solar subsidi, 9 jeriken ukuran 10 liter, serta 90 liter BBM oplosan.  “Kami akan dalami, apakah pengelola SPBU-nya terlibat,” sebut Harryo.

Harryo menambahkan, BBM subsidi itu oleh tersangka kemudian dijual ke serang ketek atau kapal tongkang di aliran Sungai Musi, Termasuk juga ke sopir-sopir truk perusahaan. “Bio solar yang mereka beli Rp6.800 per liter, dijualnya lagi Rp8.500 per liter,” ungkapnya.

Tersangka Yudistira, tak menampik keterangan polisi. Sebab menurutnya, dengan bisnis BBM subsidi bio solar, mendapatkan keuntungan yang lumayan besar. “Bayangkan saja, kami beli Rp6.800 per liter di SPBU, bisa jual Rp8.500 per liter,” katanya.

BACA JUGA:Antrian Solar Karena Penurunan Kuota, Pengunaan Barcode Tidak Efektif

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan