Tuntut Penutupan Timbangan Odol, Aksi Damai Pengemudi Angkutan Barang di Sumsel
AKSI DAMAI: Pengemudi angkutan barang dari Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Selatan menyuarakan tuntutan mereka melalui aksi damai di gedung DPRD Sumsel pada Jumat (15/12).-Foto: dudun/sumeks-
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Ratusan pengemudi angkutan barang dari Laskar Perjuangan Pengemudi Sumatera Selatan menyuarakan tuntutan mereka melalui aksi damai di gedung DPRD Sumsel pada Jumat (15/12).
Mereka meminta agar DPRD Sumsel membantu menghentikan sementara pengoperasian timbangan UPPKB di dua titik di Talang Kelapa, Alang-Alang Lebar Banyuasin, dan Keramasan Kertapati Palembang untuk penerapan aturan Over Demension dan Overload (Odol).
Koordinator aksi, Andi, menyampaikan pengemudi angkutan barang ingin pemerintah dan instansi terkait menutup sementara operasi timbangan di dua lokasi tersebut.
“Selain itu, kami mendesak pemerintah untuk mengevaluasi dan mengkaji ulang peraturan terkait Odol, mencari regulasi yang sah, dan memberikan solusi yang dapat diterima oleh pengemudi,” katanya.
BACA JUGA:Sweeping hingga Kandangkan Truk ODOL Melintas di Jalan Dalam Kota
BACA JUGA:Halau Truk ODOL, Dirikan Pos Pantau
Andi menambahkan para pengemudi meminta pembuatan Undang-Undang perlindungan pengemudi, termasuk penetapan tarif ongkos minimum untuk angkutan barang.
“Keberadaan undang-undang semacam itu sangat diperlukan karena saat ini pengemudi tidak memiliki perlindungan hukum yang memadai,” tukasnya.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumsel, H Syaiful Padli yang menerima aksi pengemudi, menyatakan keberatan mereka terhadap penerapan aturan Odol dan timbangan di dua titik. Meskipun mengakui perlunya penegakan aturan.
“Saya menekankan perlunya pemahaman yang lebih mendalam dan pendekatan yang tidak merugikan semua jenis kendaraan,” tegasnya.
Pada prinsipnya, lanjutn Syaiful Padli, dirinya menerima aspirasi para pengemudi angkutan barang dan berjanji akan berkoordinasi dengan lintas komisi untuk mencari solusi yang adil dan sesuai dengan kepentingan semua pihak. (iol)