Halau Truk ODOL, Dirikan Pos Pantau

*Rencanakan Posko Permanen di Terminal

PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bekerja sama dengan Polrestabes Kota Palembang mendirikan pos pantau kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL). Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Aprizal Hasim menjelaskan yang bagus itu sebenarnya didirikan di Terminal Karya Jaya. Namun karena wilayahnya masuk Provinsi Sumatera Selatan, maka sementara didirikan di Jl Noerdin Panji dan Jl Parameswara.
“Namun terminal itu bukan wilayah kita, sehingga nanti kita akan bawa ke forum diskusi grup Forkopimda.
Namun dia yakin semuanya dapat segera teratasi,” tuturnya. Yang jelas, lanjut Aprizal, pihaknya akan secara kontinyu melakukan pemantauan odol, sampai nanti ada posko yang definitif atau permanen. Dikatakan, posko ODOL sendiri ada dua, yakni pintu masuk dan pintu keluar di Jl Noerdin Panji dan Jl Parameswara.
“Posko ini menghalau truk-truk ODOL yang masuk kota pada jam dilarang sesuai Perwali Kota Palembang Nomor 26/2019 tentang Pengaturan Rute Mobil Barang Dalam Kota,” ujarnya.
Jika ada truk-truk yang mau masuk kota tidak pada jamnya pukul 21.00-06.00 WIB, maka akan ditahan di posko ini dan dilarang masuk. Pos ini akan dijaga petugas selama kurun waktu 1x24 jam dengan 3 shift penjagaan.
“Sebelum ada pos permanen, kita efektifkan pos pantau ini bekerja sama dengan Polrestabes Palembang,” imbuhnya.
Kasatlantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, mengatakan, ini dilakukan sesuai instruksi pimpinan, Gubernur, Wali Kota, dan Kapolrestabes. “Pencegahan ini juga sesuai dengan harapan masyarakat dan Perwali No 26/2019,” bebernya. (iol/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan