Disurati, Kendaraan Pelat Merah Baru Bayar Pajak

Ariswan Naromin-FOTO: IST-

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID - Menjelang akhir tahun 2023, UPTB Samsat Kota Prabumulih mencatat capaian dari tiga komponen pajak yakni PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dan PAP (Pajak Air Permukaan) sudah over target.

Kendati demikian, di balik itu semua masih ada kendaraan yang tak bayar pajak. Salah satunya kendaraan pelat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

"Ya, memang banyak kendaraan dinas yang nunggak pajak di triwulan 3 tadi. Tapi setelah disurati sudah banyak yang bayar," ujar Kepala Samsat Prabumulih, Ariswan Naromin.

Saat ini, dia mengaku tak sampai 50 persen lagi kendaraan dinas yang belum membayar pajak. "Sekarang tidak sampai 50 persen (belum bayar pajak, red). Kalau dulu memang cukup tinggi angkanya," terangnya.

BACA JUGA:Capaian Pajak Samsat Over Target, Manfaatkan Pemutihan hingga Akhir Tahun

BACA JUGA:Top! Samsat Prabumulih Lampaui Target Pajak di Tahun 2023, Ini Rinciannya

Ariswan pun mengatakan, untuk capaian BBNKB yang sudah over target, selain berasal dari kendaraan umum juga ada kendaraan dinas. "BBNKB kita juga dibantu oleh pemkot," jelasnya.

Terpisah, Kepala BPKAD (Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Prabumulih, Wawan Gunawan, dikonfirmasi mengatakan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu sudah dianggarkan di OPD masing-masing. "Seharusnya kepala dinas selaku PA bisa memerintahkan PPK SKPD untuk bayar PKB," tegasnya.

Untuk itu, dia pun tak tahu persis kendaraan yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor. "Saya tidak tahu OPD mana yang belum bayar PKB," tukasnya. (chy)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan