https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Baru 7 Hari Jualan Kebab di Depan Kampus UMP, WNA Asal Belanda Kena Ciduk Imigrasi, Ini Penyebabnya!

Ungkap kasus WNA asal Belanda oleh Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas I TPI Palembang. Foto : adi/sumateraekspres.id--

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menegaskan komitmen mereka dalam memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan imigrasi

Ridwan menyebut bahwa selama tahun 2023, sudah empat WNA termasuk Mustofa Arif Bay yang dideportasi. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kemenkes Buka Rekrutmen Staf PMU Global Fund RSSH, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

BACA JUGA:13 Wisata Religi Paling Favorit di Palembang, Pas Banget Buat Healing dan Auto Nambah Iman!

Masyarakat di wilayah hukum Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang diimbau untuk melaporkan keberadaan WNA agar dapat ditindaklanjuti secara lebih efektif. (Adi)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan