Parah! 67 Pengunjung Dari 2 Diskotik di Palembang Pakai Narkoba

RAZIA : Petugas tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang merazia dua diskotik di eks Teratai Putih. Dari ratusan pengunjung, sebanyak 67 orang terungkap gunakan narkoba setelah hasil tes urine mereka positif.-FOTO: IST-

Untuk pil ekstasi yang ditemukan di lantai diskotik,  kemungkinan milik salah seorang pengunjung yang saat itu dibuang agar tidak tertangkap tangan dalam razia tersebut.

Ke depannya, kata Dolifar, Kepolisian akan terus gencar melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba.

Sebelumnya, pada Minggu (26/11) sekitaran pukul 13.20 WIB, dua kurir sabu lintas provinsi dibekuk BNN Provinsi Sumsel.

Mereka, Nova Pratama (37) dan Maruta Jaya (37), warga Jl Pangeran Ayin, Kenten, Palembang.  Keduanya berusaha menyelundupkan 5 kg sabu-sabu ke Tulung Selapan OKU. Untuk stok tahun baru.

Penangkapan keduanya di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang – Jambi, Km 110, sekitar dermaga sebuah perusahaan di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Muba. Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, setelah mendapatkan informasi masyarakat,

pihaknya bergerak cepat melakukan penyisiran ke arah Jalintim Palembang-Jambi. “Anggota juga melakukan blokade mulai dari kawasan Bayung Lencir, Sungai Lilin hingga Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin,” ulasnya.

Rupanya, adanya blokade itu membuat kedua pelaku takut. Mereka lalu membuang 5 kg sabu itu di wilayah Jalintim Palembang-Jambi km 114. Sedangkan keduanya dihadang petugas BNNP Sumsel di Km 110 wilayah Muba.

“Setelah kita interogasi, keduanya mengaku dan kita bisa amankan 5 kg sabu-sabu yang dibawa dari Pekanbaru Riau tujuan OKI. Untuk stok tahun baru nanti,” pungkasnya.(afi/kms)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan