Gaji PNS Seperti Pegawai BUMN, Seleksi CPNS 2024 Bakal Tambah Ramai Peminat
Pelaksanaan Tes CPNS di Kota Palembang, seleksi 2024 diprediksi bakal banyak peminat.--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK akan berbahagia pada 2024 nanti, sebab gaji mereka akan naik layaknya pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berdasarkan keterangan dari Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Aparatur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yudi Wicaksono , kebijakan itu tengah dibahas.
Di mana, kenaikan tersebut berlangsung Februari mendatang. Ini menjadi hal yang kembali terjadi sejak 2019 lalu, tepatnya sebelum Pemilihan Presiden.
Semua gaji pada 2019 tersebut, PNS, Polri, dan TNI gajinya tercatat dengan kenaikan rata-rata sebesar lima persen.
BACA JUGA:Teruntuk Peserta Seleksi CPNS dan PPPK, Harus Tahu ini Beda Tes SKD dan SKB
BACA JUGA:PENGUMUMAN: Seleksi CPNS 2024 Digelar Setiap 3 Bulan Sekali, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Nah, untuk gaji pada 2024 yang setara dengan BUMN, dalam rangka persiapan menjelang Pemilihan Presiden 2024.
Pemerintah sedang merancang rencana peraturan pemerintah (RPP) yang berfokus pada peningkatan penghasilan PNS dan PPPK.
RPP ini merupakan hasil dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mulai berlaku pada 31 Oktober 2023 sebagai pengganti UU No. 5/2014.
Dalam upaya mendukung mobilitas talenta sesuai dengan amanat UU ASN terbaru, pemerintah bertekad untuk menyamakan penghasilan atau gaji PNS dan PPPK dengan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
BACA JUGA:6 Tunjangan yang Diterima PNS dan PPPK, Bagaimana Nasibnya Pada 2024?
BACA JUGA:Daftar 10 Perguruan Tinggi Pencetak PNS Terbanyak di Indonesia, Buruan Cek!
Dia melanjutkan, bahwa peningkatan penghasilan ini bertujuan untuk mengurangi ketidaksetaraan dalam gaji yang mungkin membuat pegawai BUMN enggan menjadi ASN.
Sementara banyak PNS dan PPPK yang berminat untuk bergabung dengan BUMN.