PENGUMUMAN: Seleksi CPNS 2024 Digelar Setiap 3 Bulan Sekali, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

PENGUMUMAN: Seleksi CPNS 2024 Digelar Setiap 3 Bulan Sekali, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi. Foto: Freepik--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tahun 2024 sangat dinanti mereka yang berminat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah berencana untuk menggelar seleksi tersebut setiap tiga bulan sekali.

Walaupun rincian skema seleksi masih dalam tahap penentuan, sejumlah informasi penting sudah dapat diungkap untuk para calon peserta.

Adapun dugaan kuat menyebutkan bahwa pengumuman resmi pembukaan pendaftaran CPNS tahun 2024 kemungkinan besar akan dilakukan pada bulan Maret atau April 2024.

BACA JUGA:Jangan Nangis Ga Lulus Seleksi PPPK, Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen Setiap 3 Bulan Sekali Tahun Depan

BACA JUGA:INFO PENTING Terkait Pengumuman Seleksi PPPK 2023, Peserta Wajib Baca!

Kebijakan ini diambil agar instansi pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri dan menjalankan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat.

Para calon pelamar CPNS 2024 perlu memperhatikan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain:

Syarat seleksi CPNS 2024:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

3. Pendidikan minimal SMA/sederajat.

4. Kondisi jasmani dan rohani yang sehat.

5. Tidak pernah mendapatkan hukuman pidana penjara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan