Jangan Nangis Ga Lulus Seleksi PPPK, Pemerintah Bakal Buka Rekrutmen Setiap 3 Bulan Sekali Tahun Depan
Proses seleksi PPPK di salah satu instansi. Foto: IST--
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam langkah-langkah progresif untuk mengatasi kekurangan pegawai, pemerintah Indonesia mengubah proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam hal ini, CPNS dan PPPK.
Tidak lagi menjadi acara tahunan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan perubahan tersebut sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang baru saja disahkan pada akhir Oktober 2023.
Perubahan signifikan ini memberikan jalan bagi pelaksanaan seleksi CASN beberapa kali dalam setahun, menandai transisi dari ritual rekrutmen setahun atau dua tahun sekali.
"Jadi ke depan rekrutmen tidak ritual dua atau satu tahunan. Karena tiap 3 bulan bisa ada rekrutmen ASN PNS dan PPPK," kata Anas.
BACA JUGA:PPPK Bisa Jadi Kepala Dinas, Pj Wako Ratu Dewa Beri Pesan Ini
BACA JUGA:INFO PENTING Terkait Pengumuman Seleksi PPPK 2023, Peserta Wajib Baca!
Keputusan ini tidak hanya bertujuan untuk mengatasi kekurangan pegawai, tetapi juga untuk menghentikan praktik rekrutmen tenaga honorer.
Yang kerap kali terjadi akibat penempatan pegawai baru yang terlalu lambat setelah ada kekosongan akibat pensiun.
KemenPANRB berencana untuk terus mengoordinasikan proses rekrutmen setiap tiga bulan dengan kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah tidak berniat menggelar rekrutmen CASN PNS dan PPPK secara besar-besaran, melainkan akan menilai pertumbuhan kebutuhan di setiap kementerian.
BACA JUGA:Pemerintah Pastikan Beri Bonus Akhir Tahun Bagi PNS dan PPPK, Begini Skemanya
BACA JUGA:Selain Monitoring Pelaksanaan Tes PPPK, Pj Bupati Empat Lawang Beri Petuah Ini!
Faktor digitalisasi menjadi pertimbangan penting dalam menentukan jumlah pegawai yang diperlukan, dengan harapan dapat membuat birokrasi lebih ramping dan efisien.