Setahun, Sita 1 Juta Obat-Suplemen Ilegal

KOSMETIK ILEGAL: BPOM menyita kosmetik ilegal atau menngandung bahan kimia, beberapa waktu lalu FOTO: IST--

JAKARTA – Obat, kosmetik, dan makanan ilegal atau mengandung bahan kimia masih mengintai masyarakat. Penjualannya tidak hanya secara konvensional, tapi juga daring. Temuan itu menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kepala BPOM Rizka Andalusia menyatakan, dengan maraknya penjualan secara online, BPOM juga mengawasi peredaran yang dilakukan secara daring. ’’Bukan hanya produknya yang diawasi, tapi juga iklannya,’’ kata Rizka, Jumat (8/12). 

Penjualan barang dan jasa secara online menurut Badan Pusat Statistik (BPS) terbilang tinggi. Pada 2021, kosmetik menyentuh angka 6,85 persen dan obat 3,99 persen. Rizka meyakini bahwa tren penjualannya tahun ini makin naik.

Dia mengakui, tantangan dalam pengawasan obat dan makanan secara daring adalah belum adanya legalitas. Literasi digital yang rendah juga membuat publik termakan hoaks. ’’Saat ini belum semua marketplace mewajibkan mencantumkan nomor izin edar,’’ bebernya. 

Selama periode September 2022–Oktober 2023, BPOM menyita 1 juta obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal senilai Rp 39 miliar. Lalu, temuan 1,2 juta kosmetik mengandung bahan kimia obat senilai Rp 42 miliar.

Untuk yang dijual secara daring, BPOM menemukan 61.784 link penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan dengan nilai produk Rp 500 miliar.

Sementara itu, kosmetik yang mengandung bahan kimia obat sebanyak 103.587 link dengan nilai ekonomi Rp 900 miliar. BPOM telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan take down terhadap link-link tersebut. (*/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan