Sekda Sumsel Sebut RSUD Dapat Kewenangan untuk Mandiri, Tapi Jangan Profit Oriented
Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Implementasi dan Isu Strategis BLUD pada RSUD se-Sumsel yang digelar pada Rabu (6/12) di Hotel The Zuri.--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) diberikan kewenangan untuk mandiri melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Namun dengan catatan, pendekatan ini tidak boleh bersifat profit oriented. Hal ini menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Implementasi dan Isu Strategis BLUD pada RSUD se-Sumsel yang digelar pada Rabu (6/12) di Hotel The Zuri.
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, SA. Supriyono.
Dalam pembukaan acara, SA. Supriyono menyampaikan bahwa RSUD dapat mandiri melalui BLUD dengan menerapkan manajemen layaknya perusahaan.
Tetapi tanpa mengedepankan orientasi profit. "BLUD memiliki cara dan layanan khusus sehingga harus dikelola seperti perusahaan, tetapi tidak untuk keuntungan semata," ujarnya.
BACA JUGA:RSUD Tanjung Tebat Beri Layanan Dokter Ahli via Telemedicine
BACA JUGA:Inovasi Silquatrol RSUD OKU Timur Dilirik Mahidol University
Perlu dicatat bahwa BLUD tidak lagi bergantung pada pendanaan pemerintah, yang berarti dapat berdiri sendiri.
"Namun, pemerintah tetap bisa berinvestasi untuk meningkatkan layanan agar bisa bersaing dengan layanan kesehatan berorientasi profit atau praktik dokter," tambahnya.
Mengenai pendapatan BLUD yang akan menjadi retribusi daerah, SA. Supriyono menekankan bahwa retribusi ini diperoleh dari jasa dan layanan tertentu, dengan berbagai jenis dan tipe, sehingga masyarakat dapat yakin bahwa layanan yang diberikan berkualitas.
"Dalam FGD ini, kami berharap dapat menyelaraskan peran RSUD sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan RSUD BLUD sebagai penyedia layanan. Retribusi juga tidak dapat ditetapkan sembarangan, karena Kementerian Kesehatan telah menetapkan ketentuannya," jelasnya.
BACA JUGA:DLH OKI Bantah Temukan LB3 RSUD Kayuagung Buang Sembarang
Selain itu, SA. Supriyono mengungkapkan kebutuhan untuk mengevaluasi fungsi layanan penuh dan kolaborasi antar RSUD.