Mas Kerja PKD Hanya Dua Bulan

                        MUARA ENIM - Minat masyarakat untuk terlibat dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang di Kabupaten Muara Enim cukup antusias. Buktinya, masyarakat yang mendaftar untuk menjadi Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Kabupaten Muara Enim mencapai 950 orang. Padahal yang dibutuhkan hanya 255 orang yang akan ditempat di 255 Kelurahan/Desa se-Kabupaten Muara Enim.

            "Saat ini, sudah dalam tahap test wawancara. Mungkin hari ini (kemarin, red) sudah selesai semua untuk test wawancara," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim,  Suprayitno SHi di Kantor Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Rabu (1/2).

            Menurut Suprayitno, tes wawancara dilakukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) di kecamatan masing-masing. Dari test wawancara tersebut akan dipilih 1 orang untuk bertugas disetiap Kelurahan/Desa. “    "Mereka  tidak mempunyai test tertulis. Setelah lulus administrasi mereka langsung ikut test wawancara," katanya. Untuk di Kabupaten Muara Enim ada 255 Kelurahan/Desa, maka otomatis petugas PKD yang diperlukan 255 petugas,”katanya.

            Dia menambahkan, awalnya yang mendaftar menjadi petugas PKD sebanyak 950 orang. Namun setelah diseleksi yang lulus administrasi ada 904 orang. "Untuk peminat yang paling banyak di kecamatan yang banyak desa/kelurahannya seperti Gelumbang dan Sungai Rotan," bebernya.

            PKD sendiri masa kerjanya hanya dua bulan setelah tahapan pemilu. Adapun tugasnya adalah membantu tugas Panwascam. Nanti mereka tidak mempunyai kantor, tetapi mereka menginduk di Kantor Panwascam di Kecamatan masing-masing.(way) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan