LANGGAR JAM MASUK KOTA
Editor: Edi Sumeks
|
Senin , 04 Dec 2023 - 20:07
![](https://sumateraekspres.bacakoran.co/upload/0b69487a2d5bc201459ffeb6a9e2ef4b.jpg)
-foto : kris/sumeks-
SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah truk melintasi di Jl Kol H Barlian Km 5 pada jam siang, kemarin (4/12). Padahal Pemkot Palembang sudah menetapkan dalam Perwali Palembang Nomor 36 Tahun 2019 bahwa truk angkutan barang dilarang masuk kota pukul 06.00-21.00 WIB. Dishub perlu mengintensifkan lagi pengawasan supaya aturan efektif.