Ditangkap tanpa Sempat Nikmati Hasil Curian

Tersangka Didi Maryadi --

Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lagi

MUARA ENIM - Belum sempat menjual hasil curiannya, Tersangka Didi Maryadi (31), warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, dibekuk Tim Reskrim Polsek Lembak. 

Pasalnya tersangka langsung tertangkap lima jam setelah melakukan pencurian. Namun rekannya IR yang masih satu desa berhasil melarikan diri. 

BACA JUGA:Saling Tantang Berujung Tragedi, Satu Tewas Satu Ditangkap, Begini Kronologisnya

BACA JUGA:Dana DBH Bisa untuk Iuran BPJS, Lindungi Pekerja Rentan, Beri Jaminan Ketenagakerjaan

Pelaku ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Asliati (38), warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.  

Tersangka mengambil secara paksa motor Yamaha Vega ZR warna merah maron dengan Nopol BG 2521 O di jalan umum Desa Tapus, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Minggu (3/12), sekitar pukul 18.00 WIB.

Kejadian tersebut berawal Minggu (3/12) lalu. Ketika itu korban berjalan dengan menaiki motor Yamaha Vega ZR warna merah maron Nopol BG 2521 O melintas di jalan umum Desa Tapus Kecamatan Lembak, Muara Enim, yang hendak pulang ke rumahnya di Desa Suka Cinta, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim. 

Ketika sedang melaju di lokasi sepi dan hutan, tiba-tiba ada dua orang yang tidak dikenal muncul dan memepet kendaraan milik korban dan menghadangkan sepeda motornya di depan motor korban. Sehingga korban terpaksa menghentikan laju kendaraannya.

Setelah itu, tersangka Didi langsung menghampiri korban dan mendekap leher korban dengan tangannya sembari menyeretnya  ke dalam hutan. Setelah merasa aman, pelaku menggeledah tubuh korban untuk mencari barang berharga namun ternyata hanya uang sebesar Rp52 ribu dari kantong baju korban.

Merasa tidak mendapatkan hasil yang besar, pelaku langsung mengambil sepeda motor korban dan membawa kabur sambil diiringi oleh pelaku lainnya menuju arah Desa Alai. Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polsek Lembak untuk ditindaklanjuti.

Usai mendapat laporan, Kapolsek Lembak AKP Jonson SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Lembak Ipda Ulta Deanto SH beserta personil Polsek Lembak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Lalu, berhasil menangkap terhadap satu orang pelaku curas bernama Didi. 

Setelah dilakukan pengembangan berhasil juga menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah marun milik koban, dan diamankan di Polsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan