Muratara Pecah Rekor, Sabet Penghargaan Zona Hijau Pelayanan Publik

MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H Devi Suhartoni, mendapat penghargaan predikat kepatuhan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia.

         Penghargaan itu diberikan ketua Ombudsmab RI, Muhammad Najih secara langsung dengan nilai capaian nilai tinggi 83,45 persen.

       Bupati Muratara H Devi Suhartoni saat dihubungi Rabu (1/2) sekitar pukul 15.00 WIB, usai menerima penghargaan tersebut mengungkapkan.

      "Kita Muratara dari 2016 sampai 2021, satu satunya Kabupaten di Provinsi Sumsel yang dapat nilai paling jelek dan kategori merah. Selalu di urutan terakhir," ungkapnya.

       Namun di 2022, di masa kepemimpinan H Devi Suhartoni dan H Inayatullah, Kabupaten Muratara mampu memecah rekor dan mendapat apresiasi setinggi tingginya dari beragam lapisan masyarakat.

       "Sekarang kita masuk di posisi 7 di zona hijau dalam standar kepatuhan pelayanan publik dari 17 Kabupaten Kota di Provinsi Sumsel. Penilaian ini dilakukan Ombusdman RI secara langsung," tegasnya.

      Menurutnya, ada berapa penilaian khusus yang dilakukan Ombudsman RI terkait pelayanan publik di Kabupaten Muratara yang dianggap alami perubahan jauh lebih baik dari sebelumnya.

      Seperti pelayanan Disdukcapil, Perizinan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Namun masih ada beberapa point khusus yang masih menjadi sorotan dan diminta agar lebih baik lagi.

       "Puskesmas Karang Dapo, Puskesmas Rupit, Kantor Dinsos, Dinas Pendidikan, Kantor Camat, Lurah. Semua masih kurang dan jorok dan pelayanan masih putar putar (lambat, red)," tegasnya.

       Bupati Meminta kedepan pelayanan khuusnya diseluruh intansi perangkat daerah kembali ditingkatkan, baik sari segi pelayanan, kebersihan, ketertiban, transparansi dan pengutamaan untuk kepentingan publik. "Semua pelayanan publik akan saya perbaiki dan tekankan kepada pelayanan masyarakat cepat tepat dan berintegritas," tutupnya singkat.(zul) https://sumateraekspres.bacakoran.co/?slug=sumatera-ekspres-24-januari-2023/

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan