https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Dua Pengedar Sabu di Kabupaten Lahat Dibekuk Polisi

Kedua tersangka pengedar Sabu yang diamankan Polres Lahat. --

LAHAT, SUMATERA EKSPRES.ID - Aparat Satuan Narkoba Kepolisian Resort Kabupaten Lahat, Propinsi Sumatera Selatan berhasil meringkus dua tersangka penyalahgunaan narkoba,

Keduanya tersangka, Baripudin (23), warga Desa Tanjung Lontar, Kecamatan Merapi Timur, Lahat dan Hari Tegar Bimantara (24), warga Talang Berangin, RT13/5, Kelurahan Bandar Agung, Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIk melalui Kasat Narkoba AKP M Romi menjelaskan untuk penangkapan tersangka Baripudin, di pinggir Jalan Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Senin (27/11).

“Dengan barang bukti 3 paket kecil sabu dengan berat bruto 1,39 gr. Lalu satu unit handphone Android merek Oppo warna Putih, dan satu  potong celana pendek jeans warna biru,” jelasnya.

BACA JUGA:Pengedar Sabu di Lahat Ini Tidak Repot Jual ke Pelanggan, Ada yang Bantu Melayani

BACA JUGA:Polda Sumsel Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Bangka Melalui Pelabuhan TAA

Lalu tersangka Hari Tegar, ditangkap di depan minimarket tak jauh dari Simpang 4 Kejaksaan Negeri Lahat, Jl Kol H Barlian, Selasa (28/11), sekitar pukul 00.10 WIB.

“Dengan barang bukti enam paket kecil sabu dengan berat bruto 1,16 gr, satu unit handphone Android merek Oppo,” tuturnya.

Dijelaskannya, kedua ditangkap saat hendak bertransaksi  narkoba. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Lahat guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider 112 ayat 1 UU No 35/2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Dan, kini terus kembangkan,” pungkasnya. (gti) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan