Terima Audiensi Tokoh Masyarakat Muba H Toha, Ini Harapan Kapolda Sumsel

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo dan jajaran saat menerima kunjungan H Toha, pemuka masyarakat Musi Banyuasin (Muba) yang juga manager BUMD Petromuba, Rabu (29/11/2023).-Foto : Kemas/Sumateraekspres.id-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo,SIK menerima kunjungan audiensi H Toha, salah seorang pemuka masyarakat Musi Banyuasin (Muba) yang juga manager BUMD Petromuba, Rabu (29/11/2024/3).

Salah satu permasalahan yang dibicarakan adalah berupaya mencari solusi dan win-win solution terkait permasalahan minyak rakyat yang dikelola tidak sesuai aturan atau ilegal.

Dalam kesempatan itu, Toha menyatakan mendukung penertiban lokasi penyulingan minyak rakyat yang lebih dikenal dengan nama tempat masak atau refinery illegal

Hal tersebut menurut Toha berdasarkan kesadaran bahwa minyak tersebut milik negara yang harus dikelola dengan baik untuk sebesar-besarnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Kualat, Tetap Beroperasi di Masa Penertiban, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Ini Terbakar

"Kondisi saat ini yang tidak tertib justru menimbulkan kerugian negara, karena tidak memberikan kontribusi bagi negara, baik berupa pajak, PNBP maupun iuran lainnya," sebut Toha.

Selain itu keberadaan refinery illegal juga berpotensi terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa dan pencemaran lingkungan.

Investor refinery illegal tersebut, menurut H Toha kebanyakan adalah pendatang, bukan penduduk asli Sumatera Selatan.

Di wilayah tempat tinggal H Toha sendiri, di Desa Sungai Angit dijamin tidak ada lokasi refinery illegal, walaupun berulang kali H Toha mendapat intimidasi dari orang-orang yang menolak kebijakan tersebut.

BACA JUGA:Wow, Dapati Tungku Masak Raksasa Kapasitas 8 Ribu Liter di Kompleks Penyulingan Minyak Ilegal

H Toha menyampaikan bahwa hasil produksi minyak rakyat di Kabupaten Muba dalam satu hari bisa mencapai 10.000 barrel, atau sekitar 1.590.000 liter, dan yang masuk ke BUMD Petromuba hanya 1.500 barrel, atau sekitar 238.500 liter.

Jumlah ini meningkat lebih banyak dibanding sebelum Polda Sumsel melakukan penertiban terhadap refinery illegal, yang hanya sekitar 400 barrel per hari.

Hal tersebut terjadi karena masyarakat lebih senang menjual minyak mentah mereka ke refinery illegal, karena harga belinya lebih tinggi dibanding yang dibayarkan oleh BUMD Petromuba.

Selisih harga tergantung harga Indonesia Crude Price (ICP) yang fluktuatif, sehingga bilamana harga ICP senilai 80 USD per barrel, maka jumlah yang diterima BUMD Petromuba dari Pertamina sebesar 70% dari harga ICP, yaitu Rp. 5.283,- per liter dengan kurs Rp. 15.000,- per USD.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan