https://sumateraekspres.bacakoran.co/

KPK Pastikan Tidak Berikan Bantuan Hukum Kepada Firli Bahuri, Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan eks Mentan SYL

Firli Bahuri-Foto : ist-

BACA JUGA:Bandara SMB II Buat Pojok UMKM, Lokasi di Area Check In

“Sidang pertama pada Senin tanggal 11 Desember 2023,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Hakim Djuyamto, dikonfirmasi, Jumat (24/11).
 
Hakim Imelda Herawati yang ditunjuk oleh Ketua PN Jakarta Selatan, untuk menjadi hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan tersebut. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan