Kerek ONH Plus, Bisa Jadi Rp200 Juta, Gelombang Pendaftaran Haji Plus Mulai Ramadan

haji 2024--

Ketua DPD Amphuri Sumbagsel, H Juremi Slamet Sucipto menilai biaya haji baru ditetapkan pemerintah dan DPR RI, belum turun SK-nya. Tapi biasanya angka memang tidak akan berubah. “Saya kira kenaikan ini juga masih cukup wajar," ujarnya. 

Periode haji sebelumnya tambahan setoran pelunasan berkisar Rp24 juta-an sehingga total yang dibayar JCH (jemaah calon haji) sebesar Rp48 juta, dan tahun 2024 menjadi sekitar 31 jutaan dengan total bayar Rp56 juta.

Ia melihat kenaikan layanan di Arofah Muzdalifah dan Mina yang turut mengerek BPIH tahun 2024. Tapi embarkasi Palembang, menurut Juremi, biasanya lebih murah sedikit dibanding embarkasi Jakarta. Ada selisih sekitar Rp1 juta untuk embarkasi Palembang. Mungkin kisaran tambahan setoran Rp30.050.000.

Juremi menyebut Pemerintah sudah berupaya melakukan penghematan biaya haji. Salah satunya memangkas jumlah petugas haji, hanya saja belum tahu petugas haji bagian apa saja yang perlu dikurangi

. Terpisah, Romi salah satu keluarga JCH menyebut kakak iparnya mau berangkat haji. Ia menilai naiknya biaya tersebut masih kategori wajar. "Yang penting nanti bisa melaksanakan haji dengan lancar dan ada peningkatan layanan," harapnya. 

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas menyatakan BPIH 2024 ditanggung jemaah sebesar 60 persen atau Rp56 juta per jemaah.

"Besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah 2024 Masehi, untuk jemaah haji reguler per jemaah Rp93,4 juta. BPIH per jemaah rata-rata Rp56 juta atau 60 persen, nilai manfaat per jemaah Rp37 juta atau 40 persen," kata Yaqut Cholil.​

Untuk dana nilai manfaat jemaah haji reguler 219.463 jemaah sebesar Rp8 triliun, haji khusus 19.280 jemaah sebesar Rp14 miliar.

Dijelaskan, kenaikan biaya haji 2024 dipengaruhi sejumlah faktor, yaitu kurs rupiah terhadap dolar dan real. Hal ini juga mempengaruhi biaya transportasi, hotel, hingga penerbangan.

Di 2023, biaya yang ditanggung jemaah rata-rata Rp49,81 juta, dengan kuota 229.000 jemaah. Sementara kuota haji tahun 2024 naik menjadi 241.000 jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR,  Ashabul Kahfi menjelaskan 6 dari 7 fraksi di DPR menyetujui dan menetapkan biaya haji 2024 sebesar Rp93,4 juta per jemaah.

Kuota haji Indonesia 2024 sebanyak 241 ribu jemaah, dimana 221.720 merupakan jemaah haji reguler. "Fraksi PDI P setuju, Golkar setuju, Gerindra setuju, Fraksi PKB setuju, fraksi PKS menolak ya, fraksi PAN setuju, terkahir PPP juga menyatakan persetujuannya," kata Ashabul Kahfi. (uni/bis/afi/fad/)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan