Pertama di Sumsel, Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

Pertama di Sumsel, Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional--

MUARA ENIM, SUMATERAEKSPRES.ID - Prestasi gemilang datang dari tanah Bumi Etam, Provinsi Kalimantan Timur.

Pada Peluncuran Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Selasa (28/11), Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim.

Resmi meraih predikat sebagai desa percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Acara tersebut disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim, Dr. H Ahmad Rizali MA, dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Muara Enim, Dr. dr Rose Mafiana Rizali Sp An.

BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Komitmen Ciptakan Pendidikan Berkualitas

BACA JUGA:Tak Berizin, Pasar Malam di Muara Enim Ditertibkan

Piala serta sertifikat penghargaan diserahkan langsung kepada Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin, SIP, oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPM) KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.

Pj Bupati, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs Rachmad Noviar, dan Kepala Dinas Perikanan, Muflih SSTP MH, mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaannya atas prestasi Desa Muara Gula Baru yang terpilih sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional.

Hal ini menjadi luar biasa, terutama karena desa ini menjadi satu-satunya dan yang pertama di Provinsi Sumatera Selatan.

"Pemilihan Desa Muara Gula Baru melibatkan berbagai tahapan, dari seleksi hingga verifikasi lapangan oleh Tim KPK. Proses ini mencakup evaluasi dan observasi terhadap implementasi 5 indikator dan 18 subindikator budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa," ungkap Pj Bupati.

BACA JUGA:Dukung Palestina, Inilah yang Dilakukan Warga Muara Enim

BACA JUGA:Tahan Direktur Perusda SPME, Kejari Muara Enim Ungkap Kerugian Negara Segini!

Beliau berharap bahwa pencapaian Desa Muara Gula Baru dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain, baik di Bumi Serasan Sekundang maupun di seluruh Provinsi Sumatera Selatan.

Terutama dalam upaya menerapkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dengan melibatkan aktif partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Direktur PPM KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama bagi semua unsur pemerintahan desa, termasuk pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan elemen masyarakat.

"Diperlukan komitmen bersama dari semua pihak di desa, seperti yang telah berhasil diwujudkan oleh Desa Muara Gula Baru," tegasnya. (Way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan