https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jaga Inflasi tak Lebih 4 Persen, Waspada Dipicu Kenaikan Harga Cabai

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Inflasi Kota Palembang terus mengalami peningkatan jelang akhir tahun. Padahal Pemerintah menargetkan inflasi tidak lebih dari 4 persen. Deputi Bank Indonesia (BI) Sumsel, Nur Cahyo mengatakan inflasi Palembang mengalami pergerakan cukup tinggi dekati akhir tahun.

Memang ini tak hanya terjadi di Palembang tetapi juga daerah lain di Indonesia. "Hampir semua kota mengalami inflasi, maka kita perlu waspada," ungkapnya, kemarin. 

Kendati inflasi menunjukan pertumbuhan ekonomi dan inflasi sebenarnya bukan sesuatu hal yang buruk karena adanya inflasi mengindikasikan adanya daya beli, pergerakan, serta pertumbuhan ekonomi dan inflasi. “Hanya memang inflasi harus tetap kita jaga, jangan sampai terlalu tinggi. Karenanya pemerintah menetapkan inflasi tak boleh lebih dari 4 persen.  "Ini yang perlu kita jaga," lanjutnya. 

Saat ini, kata dia, inflasi Kota Palembang sudah mencapai 2,94 persen dan akhir tahun terjadi peningkatan harga.  "Saat ini terjadi tren peningkatan harga terjadi seperti tahun lalu. Kita waspadai November-Desember jangan semakin tinggi," sebutnya. 

Berdasarkan tracking BI, peningkatan harga bahan pokok sudah terjadi sejak Oktober 2023, kemudian masuk November dan Desember terutama untuk cabai merah, cabai rawit, tempe, dan tahu karena bahan dasar keledai impor mengalami peningkatan, beserta gula pasir. "Untuk komoditi-komoditi ini kami harap ada upaya ekstra mengendalikan harganya," lanjutnya.  

Untuk menekan inflasi perlu upaya konkret, seperti fokus menjaga  pasokan dan ketersedian pangan. Ada empat upaya bisa dilakukan yakni ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dimana jangan ada disparitas harga, dan komunikasi efektif antar berbagai pihak. “Langkah strategis dan komprehensif mampu menekan inflasi," bebernya.  

Pengamat Ekonomi Universitas Sriwijaya, Didik Susetyo, mengatakan salah satu faktor penyebab inflasi Kota Palembang itu tarif dasar listrik dan PDAM yang mengalami kenaikan. Hal itu nyatanya membuat daya beli atau kemampuan ekonomi masyarakat menurun. "Sehingga perlu ada langkah agar tidak terjadi penurunan kemampuan masyarakat," tegasnya. 

Dikatakan Didik, dalam penetapan tarif PDAM, pemerintah seharusnya jangan terlalu tinggi mengambil keuntungan. Ada aspek sosial yang harus dipikirkan sehingga kehidupan ekonomi masyarakat tidak terganggu. Dampak pemicu inflasi harusnya dihitung rata-rata per tahun atau tingkat inflasi dari bulan ke bulan. Lalu alasan tidak naik jangan diakumulasi dengan periode tertentu. “Tapi saya kira inflasi Kota Palembang masih tergolong terkendali di bawah 3 persen. Kalaupun ada kenaikan harga saya kira tidak sampai sebesar itu,” pungkasnya. (yud/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan