Resmi Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango Akan Bahas Sejumlah Persoalan Internal KPK. Apa Saja?
KETUA KPK : Presiden Joko Widodo memberikan selamat usai melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara, Senin (27/11). FOTO: NET--
PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID - Nawawi Pomolango, resmi menjabat Ketua KPK Sementara sisa masa jabatan 2019-2024. Menggantikan Firli Bahuri yang sedang tersandung masalah hukum.
Pengucapan sumpah jabatan itu dilakukan di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Pengangkatan Ketua KPK Sementara ini, berdasar Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 116 P Tahun 2019 tentang Pemberhentian Sementara Ketua KPK, dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, usai dia kunjungan kerja dari Kalimantan Barat, Jumat malam (24/11).
BACA JUGA:Berhentikan Sementara Firli Bahuri, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK
BACA JUGA:Tunggu Berkas Perkara Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, Kejati DKI Jakarta Siapkan 4 Jaksa Peneliti
Menyusul penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu malam (22/11), menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Usai resmi menjabat Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango mengaku akan mengumpulkan seluru pimpinan hingga jabatan struktural KPK.
"Seusai dari tempat ini saya akan kembali ke kantor dan meminta rekan-rekan pimpinan dan seluruh pejabat struktural eselon I dan eselon II untuk mengadakan rapat pimpinan," kata Nawawi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/11).
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim itu, menyebut akan membahas sejumlah persoalan internal KPK.
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Praperadilankan Kapolda Metro Jaya, Tidak Diterima Dijadikan Tersangka
BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Berstatus Tersangka Dugaan Pemerasan, KPK Tetap Lakukan OTT di Kaltim
"Kami berbincang mengenai segala hal yang barangkali harus kami lakukan, dan menjadi skala prioritas ke depan," ungkapnya.
Soal pemberian bantuan hukum ke Firli, Nawawi belum memberikan jawaban.